Pecah Telur Status Polresta Karawang, Ketua Peradi Ingatkan Personel: Jangan Cuma Naik Pangkat, Kinerja Harus Responsif

Ketua Peradi Karawang, Asep Agustian, S.H., M.H.


KARAWANG, majalahperjuangan.com – Kabar segar berembus dari korps Bhayangkara di Tanah Pangkal Perjuangan. Status Kepolisian Resor (Polres) Karawang kini resmi naik kelas menjadi Kepolisian Resor Kota (Polresta). Langkah besar ini memicu gelombang optimisme sekaligus harapan baru dari berbagai elemen masyarakat, tak terkecuali dari kalangan praktisi hukum.


Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Karawang, Asep Agustian, S.H., M.H., yang akrab disapa Askun, menyambut hangat pencapaian ini. Bagi Askun, perubahan status tersebut bukan sekadar restrukturisasi organisasi biasa, melainkan sebuah pengakuan konkret atas pesatnya perkembangan Kabupaten Karawang sebagai salah satu daerah penyangga strategis di Jawa Barat.


"Saya sangat mengapresiasi kenaikan status ini. Sudah lama saya menunggu momen ini, akhirnya pecah telur juga. Karawang sekarang naik kelas dan saya sebagai masyarakat Karawang tentu sangat bangga," ungkap Askun dengan nada penuh semangat kepada redaksi majalahperjuangan.com, Rabu (1/7/2026).


Sesuai dengan regulasi dan ketentuan perundang-undangan mengenai struktur organisasi Polri, peningkatan tipologi ini otomatis mengubah peta kepangkatan di unsur pimpinan. Jabatan Kapolresta Karawang nantinya akan diemban oleh perwira menengah berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol), didampingi Wakapolresta berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).


Namun, Askun mengingatkan bahwa perubahan nomenklatur dan kenaikan pangkat ini membawa konsekuensi moral yang besar. Menurutnya, esensi dari "naik kelas" ini harus dirasakan langsung oleh masyarakat dalam bentuk pelayanan hukum yang lebih profesional, cepat, dan transparan.


"Yang terpenting sekarang adalah pelayanan kepada masyarakat harus jauh lebih baik. Jangan hanya naik kelas secara administrasi, tetapi juga harus dibuktikan dengan kinerja yang lebih profesional, cepat, dan responsif," tegas pria yang dikenal vokal ini.


Ia juga berharap penyesuaian struktural ini linier dengan efektivitas penegakan hukum di lapangan. Polresta Karawang dituntut untuk lebih taktis dan bijak dalam memproses setiap perkara, tanpa memandang bulu.


"Naiknya status ini berarti tanggung jawab juga semakin besar. Masyarakat tentu berharap pelayanan lebih cepat, penanganan perkara lebih baik, dan seluruh personel bekerja murni untuk kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi ataupun kelompok," imbuh Askun.


Di akhir penyampaiannya, tokoh hukum Karawang ini berharap agar momentum "pecah telur" di tubuh Polri ini mampu memicu efek domino positif. Askun mendorong agar instansi vertikal dan lembaga pelayanan publik lainnya di Karawang turut berbenah dan meningkatkan kapasitas diri demi mengimbangi laju pertumbuhan daerah yang kian modern.


"Karawang sudah berkembang sangat pesat. Mudah-mudahan ke depan institusi lain juga bisa mengikuti perkembangan tersebut, sehingga pelayanan publik di seluruh lini semakin maksimal," pungkasnya.


(Red)

0 Komentar