Kepala SMP Negeri 8 Karawang Barat, Mamay Abdullah, S.Pd, M.Pd,
Karawang, majalahperjuangan.com - Kepala Sekolah SMP Negeri 8 Karawang Barat, Mamay Abdullah, S.Pd, M.Pd, angkat bicara mengenai dugaan adanya kerja sama antara pihak sekolah dengan toko tertentu untuk penjualan seragam dan atribut sekolah. Dengan tegas, Mamay membantah isu tersebut dan memberikan klarifikasi resmi kepada publik.
Dalam keterangannya kepada Pimpinan Redaksi majalahperjuangan.com pada Kamis, 24 Juli 2025, Mamay menegaskan bahwa selama ia menjabat sebagai Plt. Kepala Sekolah di SMPN 8 Karawang, tidak pernah ada kebijakan, instruksi, atau arahan kepada siswa untuk membeli Lembar Kerja Siswa (LKS) maupun keperluan seragam sekolah di toko mana pun.
"Saya tegaskan bahwa sejak saya bertugas di sini, tidak pernah mengeluarkan kebijakan terkait pengadaan atau penjualan LKS, seragam sekolah, dan atribut sekolah. Saya juga tidak memiliki kerja sama dengan toko mana pun," ujar Mamay.
Ia menambahkan, jika memang pernah ada pengadaan seragam sebelumnya, hal tersebut kemungkinan terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai kepala sekolah. Saat ini, pihaknya memastikan bahwa tidak ada kebijakan terkait pengadaan seragam di sekolahnya, mengingat aturan yang melarang praktik tersebut.
Lebih lanjut, Mamay Abdullah juga menekankan bahwa sekolah tidak akan melakukan pengambilan dana dari siswa dalam bentuk apa pun. Hal ini, menurutnya, sejalan dengan instruksi Gubernur dan Bupati Karawang yang melarang adanya pungutan dari siswa, seperti untuk LKS atau kegiatan lainnya, kecuali atas dasar kesepakatan antara orang tua dan komite sekolah.
Dengan adanya klarifikasi ini, Mamay berharap informasi yang berkembang di masyarakat dapat diluruskan dan tidak menimbulkan kesimpangsiuran terkait kebijakan di SMPN 8 Karawang Barat. Klarifikasi ini juga menjadi penegasan komitmen sekolah untuk mematuhi peraturan yang berlaku dan memberikan pelayanan pendidikan terbaik bagi siswa tanpa adanya pungutan yang memberatkan. (Red).
0 Komentar