
Humas Perum Grand City, Iwan Cakra.
KARAWANG, majalahperjuangan.com – Menghuni sebuah perumahan sejak tahun 2015 idealnya membawa ketenangan. Namun, bagi sebagian warga Perumahan Grand City di Desa Warung Bambu, Kecamatan Karawang Timur, perjalanan satu dekade terakhir justru diwarnai perjuangan menuntut hak dasar.
Kamis, 9 Juli 2026 lalu, ketegangan itu memuncak. Sejumlah warga menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu masuk perumahan. Spanduk dan poster dibentangkan. Tak sekadar berteriak, warga juga melayangkan surat somasi resmi kepada pihak pengembang. Tuntutannya jelas: kejelasan Tempat Pemakaman Umum (TPU), perbaikan jalan, penerangan, drainase, hingga urusan legalitas sertifikat rumah yang tak kunjung rampung meski cicilan sudah lunas.
Namun, di balik riuhnya tuntutan warga, ada sudut pandang lain yang perlu didengar agar persoalan ini tidak menjadi penghakiman sepihak. Pihak pengembang, melalui Humas Perum Grand City, Iwan Cakra, angkat bicara dan menyampaikan keberatan keras atas pemberitaan yang berkembang.
Hak Jawab Pengembang: "Hargai Kode Etik, Sajikan Berita yang Berimbang"
Merespons tudingan yang beredar, Iwan Cakra menilai ada ketidakberimbangan yang menyudutkan pihak pengembang. Menurutnya, sebuah karya jurnalistik seharusnya lahir dari konfirmasi dua arah, bukan sekadar memuat keluhan tanpa memberikan ruang klarifikasi yang proporsional sejak awal.
"Kami Humas Perum Grand City merasa keberatan kepada rekan media dalam menyajikan berita yang terkesan atas dasar suka atau tidak suka kepada pihak pengembang perumahan," ujar Iwan Cakra dengan nada tegas.
Iwan Cakra menyayangkan pola pemberitaan yang dinilainya mengaburkan fakta di lapangan. Ia berharap awak media bisa lebih objektif dan melakukan tatap muka langsung dengan pihak manajemen sebelum melempar isu ke publik, alih-alih hanya menyodorkan ruang hak jawab setelah berita telanjur menggelinding liar.
"Kami berharap rekan media untuk mengabarkan yang baik kepada warga dan tidak mengaburkan hasil investigasi jurnalis di lapangan. Seharusnya karya berita dipadukan dengan hasil wawancara dengan pihak pengembang perumahan, bukan memerintahkan untuk membuat hak jawab di media yang disediakan," tambahnya.
Bagi Iwan Cakra, esensi jurnalisme adalah menjembatani, bukan memperkeruh. "Alangkah baiknya karya jurnalis disajikan berimbang. Kerja jurnalis lebih baik menampung keluhan warga sekaligus bertatap muka melakukan wawancara terlebih dahulu dengan pihak pengembang, agar informasi diterbitkan secara berimbang," tegasnya lagi.
(Red)
0 Komentar