Lalai atau Sengaja? Misteri Nomor SPK ‘Blong’ di Proyek Drainase Cilewo Terbongkar

Gambar ilustrasi ai


KARAWANG, majalahperjuangan.com – Transparansi anggaran negara kembali diuji di lapangan. Proyek Pembangunan Saluran Drainase di Dusun Cilewo, Desa Cilewo, Kecamatan Telagasari, kini menjadi sorotan tajam. Bukan soal konstruksinya saja, melainkan "teka-teki" di balik papan informasi proyek yang terkesan asal-asalan.


Nomor Surat Perintah Kerja (SPK) yang seharusnya menjadi identitas vital sebuah proyek negara, justru tampil ompong pada banner informasi. Pantauan di lapangan menunjukkan hanya tercantum kode 027.2//SDA/2026, sebuah kejanggalan administrasi yang memicu pertanyaan besar bagi publik: Ada apa dengan CV Kertabumi 99?

.

Pengakuan "Lupa" di Balik Proyek Ratusan Juta

Setelah sempat menjadi bola panas, perwakilan CV Kertabumi 99, Taufik Mulyana, akhirnya buka suara. Alih-alih alasan teknis yang rumit, ia justru mengakui adanya kecerobohan internal yang dianggap "sepele" namun fatal secara hukum administrasi.


"Bukan slow respon, saya harus panggil orang lapangan dulu. Ternyata dari PUPR sudah OK, hanya petugas kami yang salah. Katanya lupa nomor, yang diingat 031 padahal 030. Makanya saat cetak banner, nomor SPK dikosongkan dulu," ungkap Taufik (4/6/2026).


Meski permohonan maaf telah terlontar, publik patut menyayangkan mengapa proyek senilai Rp188.842.000 yang bersumber dari APBD Karawang ini dikelola dengan standar ketelitian yang rendah.

.

Benteng Pengawasan yang Membisu

Investigasi majalahperjuangan.com tidak berhenti pada pengakuan kontraktor. Sorotan kini beralih pada kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang. Indra, yang bertugas sebagai Pengawas Lapangan, justru memilih "jurus seribu bahasa" alias bungkam saat dimintai konfirmasi mengenai fungsi pengawasannya.


Sikap apatis oknum pengawas ini bak menampar instruksi tegas Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, Asep Aang Rahmatullah. Dalam berbagai kesempatan, Sekda Aang selalu mewanti-wanti bahwa pengawas lapangan adalah benteng pertama dan terakhir dalam kualitas pembangunan daerah.


"Saya titipkan integritas ini. Jika benteng ini rapuh, maka runtuhlah kualitas pembangunan daerah," tegas Sekda Aang dalam pembekalan Bintek Pengawas di BKPSDM Karawang beberapa waktu lalu.

.

Kritik Publik: Profesionalitas Jangan Hanya di Atas Kertas

Seorang pengamat pembangunan infrastruktur Karawang menilai, kejadian "salah cetak" atau "lupa nomor" adalah indikasi lemahnya profesionalitas kontraktor dan tumpulnya taring pengawas di lapangan. Berdasarkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), papan proyek bukan sekadar formalitas, melainkan hak masyarakat untuk mengetahui detail penggunaan uang rakyat.


Jika untuk urusan administratif dasar seperti nomor SPK saja sudah berantakan, publik layak meragukan bagaimana kualitas material dan ketahanan fisik drainase tersebut ke depannya. Kini, bola panas ada di tangan Dinas PUPR Karawang: Berani bersikap tegas, atau membiarkan integritas pembangunan "runtuh" demi dalih kelalaian administratif?


(Red/Tim Investigasi)


0 Komentar