![]() |
| Sekretaris Bapenda Kabupaten Karawang, Ade Sudrajat, S.H., M.H. |
KARAWANG, majalahperjuangan.com – Langkah strategis diambil Pemerintah Kabupaten Karawang dalam mematangkan kesiapan fiskal daerah. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Pemkab Karawang menggandeng Fakultas Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) untuk membedah regulasi baru perpajakan. Kolaborasi ini dikemas dalam sosialisasi bertajuk “Opsen PKB dan Opsen BBNKB 2026” yang digelar di Aula Syekh Quro Kampus Unsika, Selasa (2/6/2026).
Bukan tanpa alasan dunia akademik disasar. Sebanyak 250 dosen dan mahasiswa yang hadir dibidik untuk menjadi motor penggerak kesadaran pajak. Langkah ini dinilai krusial untuk membangun fondasi kemandirian fiskal daerah sekaligus menanamkan kesadaran hukum sejak dini di kalangan generasi muda.
Acara dibuka langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Unsika, Dr. H. Imam Budi Santoso, S.H., M.H., bersama Sekretaris Bapenda Kabupaten Karawang, Ade Sudrajat, S.H., M.H., yang hadir mewakili Kepala Bapenda.
![]() |
| Bapenda Karawang bersama Fakultas Hukum Unsika menggelar sosialisasi Opsen PKB dan Opsen BBNKB kepada ratusan mahasiswa di Aula Syekh Quro. (Foto: Istimewa) |
Menepis Khawatir, Mengurai Regulasi
Dalam sambutannya, Ade Sudrajat menekankan peran penting mahasiswa sebagai agent of change. Mahasiswa diharapkan tidak hanya sekadar paham regulasi, tetapi juga mampu mengedukasi masyarakat luas mengenai arah pembangunan Kabupaten Karawang ke depan.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap civitas akademika dapat memahami regulasi perpajakan daerah, mengedukasi masyarakat, serta menjadi bagian dari pembangunan Kabupaten Karawang yang lebih maju,” ujar Ade.
Ade juga meluruskan persepsi publik yang kerap keliru mengenai istilah "Opsen". Ia menegaskan bahwa kebijakan ini adalah amanat yuridis yang kuat, mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD). Regulasi ini kemudian diturunkan ke tingkat lokal melalui Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 17 Tahun 2023, yang telah diperbarui lewat Perda Nomor 6 Tahun 2025.
Secara lugas, Ade menjamin bahwa Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ini bukanlah pungutan tambahan yang mencekik dompet warga.
“Opsen PKB dan Opsen BBNKB tidak menambah beban masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan. Kebijakan ini hanya mengubah mekanisme distribusi penerimaan agar lebih cepat diterima oleh pemerintah daerah, menggantikan sistem bagi hasil yang sebelumnya berlaku,” jelasnya secara gamblang.
Menariknya, regulasi anyar ini mengunci komitmen keberpihakan pada publik. Minimal 10 persen dari pendapatan Opsen PKB wajib dialokasikan langsung (earmarking) untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan. Artinya, setiap rupiah pajak yang dibayarkan warga akan langsung terasa dampaknya pada perbaikan fasilitas jalan di Karawang.
Kolaborasi Lintas Sektor dan Digitalisasi
Demi memberikan pemahaman komprehensif, Bapenda Karawang tidak tampil sendiri. Mereka menghadirkan stakeholder terkait dari Samsat, kepolisian, asuransi, hingga sektor perbankan.
* Transformasi Digital: Kepala P3DW Kabupaten Karawang, Hendrian Oetama, S.E., memaparkan kemudahan layanan pembayaran pajak lewat aplikasi Sapawarga. Digitalisasi ini menjadi jawaban atas tuntutan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel.
* Kepastian Hukum dan Keselamatan: Aipda Syarif Hidayat, S.H. (Aipda Bojes) dari Satlantas Polres Karawang mengingatkan bahwa ketaatan pajak linier dengan keabsahan registrasi kendaraan di jalan raya. Aspek ini diperkuat oleh Kepala Cabang PT Jasa Raharja Karawang, Benny Adi Putra, S.E., M.M., AWP, yang mengurai pentingnya proteksi asuransi melalui DPWKP dan SWDKLLJ bagi pengendara.
* Kemudahan Transaksi: Dari sisi fasilitator finansial, Yuga Prawira selaku Sales Force Divisi Dana dan Jasa Konsumen Bank BJB mengenalkan program Tabungan Samsat (T-Samsat) sebagai solusi praktis warga untuk mencicil pajak kendaraan.
Diskusi yang berjalan interaktif ini membuktikan bahwa urusan pajak tidak selamanya kaku dan membosankan. Di akhir acara, panitia juga membagikan e-sertifikat serta berbagai doorprize menarik bagi para peserta yang antusias.
Sinergi kuat antara Pemkab Karawang, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kepolisian, Jasa Raharja, Bank BJB, dan dunia akademis ini diharapkan mampu melahirkan budaya sadar pajak yang berkelanjutan. Ujungnya, bermuara pada satu tujuan bersama: menyokong Karawang yang lebih maju, aman, dan sejahtera melalui kemandirian fiskalnya sendiri.
(Red)


0 Komentar