
Tatang Obet, Aktivis Karawang.
KARAWANG – Slogan "Hunian Nyaman untuk Keluarga" kini berubah menjadi horor bagi keuangan negara. Gedung Kejaksaan Negeri Karawang mendadak sibuk. Bukan sekadar rutinitas, melainkan upaya membedah borok dalam penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di sebuah bank pelat merah (BUMN) cabang Karawang.
Targetnya jelas: skandal penyaluran kredit kepada PT BAS periode 2021-2024 yang diduga menjadi ladang bancakan para "tikus" berdasi. Proyek mentereng Perumahan Citra Swarna Grande dan Kartika Residence kini masuk dalam radar radar penyidik. Tak main-main, kerugian negara ditaksir mencapai angka fantastis—ratusan miliar rupiah.
Anatomi Manipulasi: Pinjam Nama, Kantong Terisi
Modus yang digunakan tergolong klasik namun masif: Manipulasi data. Tim penyidik mengendus adanya praktik nominee atau pinjam nama dalam pengajuan kredit. Bayangkan, dengan harga rumah di kisaran Rp500 juta hingga Rp1 miliar per unit, ada 481 debitur yang tercatat. Namun, benarkah mereka pemilik sah atau hanya "bidak" yang dipinjam identitasnya demi mencairkan duit negara?
Kepala Kejari Karawang, Dedy Irwan Virantama, bergerak cepat. Sejak Surat Perintah Penyidikan diteken Maret lalu, timnya telah melakukan gerilya penggeledahan lintas daerah.
"Kami mencari alat bukti untuk membuat terang perkara ini. Sebanyak 91 saksi sudah kami 'nyanyikan', mulai dari orang dalam bank hingga puluhan debitur," tegas Dedy.
Aktivis Bersuara: Bongkar Aktor Intelektual!
Langkah Kejari ini mendapat sorotan tajam dari aktivis senior Karawang, Tatang Obet. Baginya, kasus ini bukan sekadar urusan administrasi yang slip, melainkan kejahatan kerah putih yang terstruktur.
Obet menyoroti dua titik krusial yang sering jadi "celah gelap": Dokumen Kelayakan Usaha dan Berkas Agunan.
* Siapa yang memverifikasi?
* Bagaimana dokumen yang diduga bodong bisa lolos sensor ketat perbankan?
"Jangan hanya berhenti di operator lapangan. Kejari harus berani menyeret aktor intelektual. Periksa semua yang terlibat, baik dari pihak swasta, oknum bank, hingga dinas terkait yang mengeluarkan izin," cetus Obet dengan nada tinggi.
Menurutnya, mustahil kredit ratusan miliar cair tanpa ada "karpet merah" yang digelar oleh pemangku kebijakan di birokrasi dan perbankan.
Menanti "Vonis" dari Meja Penyidik
Hingga saat ini, perhitungan kerugian negara masih terus digodok. Namun, aroma amis dari sektor properti ini sudah terlanjur menyeruak ke publik. Tim Redaksi mencatat, jika benar terjadi manipulasi masif, maka sistem pengawasan internal di bank BUMN tersebut patut dipertanyakan: Lalai atau sengaja membiarkan?
Kejari Karawang kini memegang bola panas. Komitmen Dedy Irwan untuk transparan dan akuntabel ditunggu oleh rakyat Karawang yang muak dengan praktik korupsi berlapis kedok pembangunan.
Catatan Redaksi:
Kasus ini adalah alarm keras bagi dunia perbankan. KPR yang seharusnya menjadi solusi bagi rakyat untuk memiliki hunian, justru dijadikan alat keruk keuntungan oleh segelintir elite. Kami akan terus mengawal setiap jengkal proses hukum ini. Jangan sampai ada yang "masuk angin" di tengah jalan.
---
Oleh: Tim Redaksi Majalah Perjuangan
0 Komentar