KARAWANG - Belakangan ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang bersama aparat penegak hukum begitu agresif mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Razia demi razia kendaraan bermotor digelar.
Sasarannya jelas: warga yang telat bayar pajak kendaraan pribadi. Alasannya normatif, demi pembangunan dan ketaatan hukum sesuai regulasi daerah.
Masyarakat paham, bayar pajak adalah kewajiban konstitusional. Namun yang memicu gugatan adalah asas keadilan distributif. Mengapa kegesitan yang sama tidak tampak saat berhadapan dengan kendaraan-kendaraan operasional perusahaan (corporate fleet) yang saban hari menggerus aspal jalanan Karawang?
Sesuai aturan operasional dan regulasi perhubungan, angkutan industri memiliki standardisasi ketat, termasuk kontribusi pajaknya. Namun di lapangan, penegakan aturan ini terkesan tebang pilih. Mengapa hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke arah kawasan industri?
Koreh-Koreh Cok: Suara dari Pinggiran Irigasi
Menangkap kegelisahan ini, Majalah Perjuangan menelusuri obrolan di sebuah warung tanggul sisi irigasi Karawang. Di sana, para pedagang sayur, tukang cilok, dan pedagang tahu berkumpul. Wajah mereka lesu, bukan hanya karena dagangan sepi di tengah situasi ekonomi nasional yang sedang terkoreksi, tapi karena merasa diperlakukan tidak adil.
"Ari ka rakyat kecil mah meni getol dirazia, ditekan kudu taat aturan. Padahal panghasilan sakieu ayana. Istilahna mah koreh-koreh cok—ngoreh dulu, langsung dipacok, dinten ieu milari artos, dinten ieu keneh seep kanggo tuang," keluh salah seorang pedagang dengan gestur menepuk jidat.
Mereka mempertanyakan keberanian para pejabat. Mengapa pengusaha besar yang menggunakan fasilitas jalan daerah terkesan "dielus-elus"? Muncul sinisme yang wajar di kalangan akar rumput: Apakah para pengusaha ini sudah menjadi "peliharaan" oknum pemangku kebijakan?
Kritik Pedas Tatang Obet: "Kalau Tak Punya Nyali, Mending di Rumah!"
Suasana warung makin hangat saat Tatang Obet—tokoh lokal yang dikenal berambut gelung dan kerap melontarkan kritik berbasis realita—ikut nimbrung. Wajahnya menggambarkan kekecewaan mendalam terhadap potret penegakan hukum di Karawang.
Dengan nada suara tajam, Tatang Obet melempar kritik menohok:
"Kalau memang para penegak aturan tidak punya nyali untuk menggali potensi pajak dari para pengusaha nakal dan hanya berani menekan rakyat kecil, lebih baik mundur saja. Di rumah saja, urus anak istri!" selorohnya disambut anggukan setuju warga lainnya.
Kritik Tatang Obet tidak berhenti di tingkat lokal. Ia bahkan melayangkan "surat terbuka" lisan yang menuntut pembuktian janji politik dari Presiden Prabowo Subianto terkait keadilan dan kesejahteraan.
"Pak Presiden, orang kampung memang tidak pakai uang dollar. Tapi negara beli BBM ke luar negeri pakai dollar, dan modalnya dari pajak rakyat, termasuk dari kami. Tolong, jangan cuma retorika saja," tegas Tatang.
Gunung Es BBM Ilegal di Karawang: Siapa Aktor Intelektualnya?
Untuk meringankan beban rakyat dan menciptakan efisiensi energi nasional, Tatang Obet mendesak Presiden segera memerintahkan Kapolri dan Jaksa Agung turun tangan ke Karawang. Bukan untuk merazia motor tua milik petani, melainkan mengusut tuntas gurita bisnis BBM Ilegal.
Kasus ini bukan isapan jempol. Belum lama ini, publik Karawang sempat dihebohkan dengan penangkapan pengusaha yang membawa BBM ilegal. Namun, seperti skenario usang yang terus berulang, kasus tersebut mendadak "sunyi". Publik tidak pernah diberi tahu secara transparan:
* Siapa end-user atau Bos perusahaan penerima pasokan BBM ilegal tersebut?
* Siapa aktor intelektual dan oknum yang membekinginya?
Secara hukum (UU Minyak dan Gas Bumi), kejahatan BBM ilegal adalah tindak pidana serius yang merugikan keuangan negara dalam skala masif. Jika sektor ini ditindak tegas dan pajaknya dikejar secara optimal, Pemkab Karawang tidak perlu lagi "mengemis" dan menekan rakyat kecil hanya untuk memenuhi target PAD.
Catatan Redaksi: Menagih Keberanian dan Keadilan
Rakyat Karawang tidak antikritik dan tidak anti-pajak. Mereka hanya menuntut satu hal: Keadilan yang transparan.
Jika Pemkab Karawang dan aparat penegak hukum memang memiliki nyali, buktikan dengan membuka posko penindakan pajak di pintu-pintu gerbang kawasan industri, bukan hanya menggelar jaring razia di jalan-jalan kampung. Usut tuntas hilir mudik BBM ilegal yang merampas hak subsidi energi rakyat.
Jika itu tidak dilakukan, maka narasi yang berkembang di warung-warung kopi pinggir irigasi akan menjadi stempel abadi: bahwa penguasa dan penegak hukum di Karawang memang sedang krisis keberanian.
--
Tim Redaksi Majalah Perjuangan.

0 Komentar