Menjaga Berkah Kurban: DPKPP Karawang Terjunkan 170 Personel Tim Pemeriksa dengan Mandat "ASUH"

Kepala DPKPP Kab.Karawang saat acara pelepasan Tim Pemeriksa Hewan Kurban di Plaza Pemda II.

KARAWANG
– Menjelang Idul Adha 1447 H, Pemerintah Kabupaten Karawang tidak ingin main-main dalam urusan perut dan ibadah warganya. Melalui Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP), komitmen menjaga kualitas hewan kurban dipertegas dengan pengawasan ketat yang berbasis pada perlindungan konsumen dan ketaatan syariat.


Selasa pagi (12/5/2026), bertempat di Plaza Pemda II, Kepala DPKPP Karawang, Drs. Rohman, M.Si, secara resmi melepas 170 personel Tim Pemeriksa Hewan Kurban. Tim yang terdiri dari dokter hewan, UPTD, hingga Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) ini akan menyisir lapak-lapak penjualan dari Klari hingga Tanjungpura guna memastikan hewan yang beredar benar-benar layak.


170 personil Tim Pemeriksaan Hewan Kurban DPKPP Karawang, siap terjun ke lapangan.


Prinsip ASUH: Benteng Keamanan Pangan

Dalam arahannya, Rohman menegaskan bahwa tugas tim di lapangan bukan sekadar rutinitas administratif. Ada standar baku yang wajib dipenuhi oleh setiap hewan kurban di Karawang, yakni prinsip ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal).


"Tim pengawasan peternakan dan kesehatan hewan di Karawang wajib menerapkan prinsip ASUH. Ini adalah komitmen kami untuk menjamin keamanan konsumsi bagi masyarakat," ujar Rohman dengan lugas saat ditemui Redaksi Majalah Perjuangan.


Konsep ASUH yang diusung DPKPP Karawang ini menjadi rujukan utama petugas dalam membedah kelayakan hewan dan produknya:


Aman: Hewan dipastikan bebas dari bahaya biologis (bakteri/parasit), kimiawi (residu antibiotik), maupun fisik yang membahayakan.


Sehat: Hewan memiliki kandungan gizi yang baik dan dipastikan tidak menderita penyakit menular.


Utuh: Daging yang dihasilkan murni, tidak dicampur atau dioplos dengan bagian tubuh hewan lain.


Halal: Proses penyembelihan dan penanganan pasca-potong wajib selaras dengan syariat Islam.


Pengawasan Dua Tahap

Penyisiran tahap awal dimulai sejak 12 hingga 22 Mei 2026. Fokusnya adalah pemeriksaan antenatal atau pengecekan fisik di lapak-lapak penjualan sebelum hari pemotongan. Petugas akan memastikan hewan tidak cacat dan cukup umur. Namun, kerja tim tidak berhenti di situ. Saat hari raya hingga hari tasyrik, petugas akan kembali turun memantau proses penyembelihan dan kualitas daging yang akan dibagikan.


"Tujuan pemeriksaan ini adalah untuk meminimalisir penyakit pada hewan kurban dan memastikan seluruh hewan yang dijual telah memenuhi persyaratan syariat Islam serta layak untuk disembelih," tambah Rohman.


Sebuah Tanggung Jawab Moral

Bagi Pemkab Karawang, memastikan hewan kurban berkualitas adalah bentuk pelayanan humanis. Di tengah hiruk-pikuk perdagangan musiman, kehadiran 170 personel ini menjadi jaminan bagi warga bahwa hewan yang mereka beli dengan jerih payah adalah hewan yang membawa keberkahan, bukan sumber penyakit.


Dengan pengawasan yang mendalam dan sistematis, Idul Adha di Karawang diharapkan tidak hanya menjadi momentum berbagi, tetapi juga menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah dalam menjaga kesehatan masyarakat melalui standarisasi pangan yang ketat.


-

Tim Redaksi Majalah Perjuangan



0 Komentar