![]() |
| SMPN 2 Telukjambe Barat. |
KARAWANG – Sekolah seharusnya menjadi lokomotif transparansi dan edukasi. Namun, pemandangan berbeda justru tersaji di SMP Negeri 2 Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang. Alih-alih mendapatkan keterbukaan informasi terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), awak media justru seperti membentur dinding tebal birokrasi sekolah yang terkesan menutup diri.
Kepala Sekolah yang "Langka"
Sosok HR, Kepala SMPN 2 Telukjambe Barat, kini tengah menjadi sorotan. Pasalnya, dalam beberapa kali upaya konfirmasi yang dilakukan tim Majalah Perjuangan, sang nakhoda sekolah tersebut tak pernah menampakkan batang hidungnya.
![]() |
| Edi, Guru kelas, di SMPN 2 Telukjambe Barat. |
Ketidakhadiran HR yang berulang kali saat jam kantor memicu pertanyaan besar: Seberapa sering pemimpin sekolah ini berada di tempat tugasnya? Ketidakhadirannya bukan sekadar kendala teknis pertemuan, melainkan hambatan bagi fungsi kontrol sosial masyarakat dalam mengawasi penggunaan anggaran negara.
Alergi Buku Tamu dan Sambutan "Dingin"
Kejadian unik sekaligus ironis terjadi pada Senin (11/5). Saat tim media mencoba menempuh prosedur formal dengan meminta buku tamu, jawaban yang diterima justru membingungkan. Edi, salah seorang guru kelas, sempat menghampiri wartawan dengan nada selidik.
"Saya tidak pegang buku tamu, mungkin ada di Kepala Sekolah. Saya guru kelas, tidak mengerti tentang buku tamu," ujar Edi.
Ketidakjelasan mengenai keberadaan buku tamu—yang merupakan instrumen administrasi paling dasar di lembaga publik—menunjukkan adanya manajemen sekolah yang patut dipertanyakan. Jika sebuah buku tamu saja harus "disembunyikan" di ruang Kepala Sekolah, lantas bagaimana dengan dokumen anggaran yang lebih krusial?
Siasat Menghindar di Balik Pintu Kantor
Drama berlanjut ketika seorang staf Tata Usaha (TU) menyatakan bahwa HR sedang berada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Karawang. Meski staf tersebut berjanji mengambilkan buku tamu, hingga awak media berpamitan, staf tersebut tak kunjung kembali.
Tindakan "menghilang" di dalam kantor sendiri ini diduga kuat sebagai upaya sistematis untuk menghindari konfirmasi wartawan. Hal ini tentu mencederai semangat UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Sorotan Penggunaan Dana BOS
Ketidakterbukaan pihak SMPN 2 Telukjambe Barat ini justru memperkuat kecurigaan publik mengenai transparansi pengelolaan Dana BOS. Sesuai juknis, penggunaan dana tersebut harus dipublikasikan secara terbuka agar dapat diawasi oleh wali murid dan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan jarang masuknya Kepala Sekolah maupun rincian transparansi anggaran. Majalah Perjuangan akan terus mengawal kasus ini hingga pihak Disdikbud Karawang memberikan klarifikasi dan evaluasi terhadap manajemen SMPN 2 Telukjambe Barat.
Laporan: Hamid / Sudarma
Editor: Redaksi Majalah Perjuangan


0 Komentar