Oleh: Redaksi Majalah Perjuangan
KARAWANG - Di balik sorot lampu remang dan dentum musik techno yang menghentak di Theatre Night Mart (TNM) Karawang, ada kegelisahan yang mendalam di hati seorang tokoh Agama. Bagi KH. Yayan Sopian, S.Ag., Sekretaris MUI Kabupaten Karawang, hiruk-pikuk malam itu bukan sekadar soal pelanggaran izin operasional, melainkan soal kejujuran dalam ber-muamalah.
Saat dikonfirmasi Redaksi Majalah Perjuangan, melalui Hand phone pribadinya, menerangkan bahwa pada Kamis malam itu (16/4/2026), Kiai Yayan tidak datang untuk menghakimi, melainkan untuk menjalankan mandat Amar Ma’ruf Nahi Munkar—sebuah prinsip Islam yang sering disalahartikan, namun di tangannya, prinsip ini diterjemahkan dengan kepala dingin dan pijakan hukum yang kuat.
Kejujuran sebagai Fondasi Ekonomi
Sikap Kiai Yayan lugas: Islam sangat mendukung geliat ekonomi dan kewirausahaan. Namun, ada garis api yang tidak boleh dilangkahi, yakni tadlis atau penipuan.
"Dalam Islam, kejujuran adalah mata uang yang berlaku di mana saja. Jika izinnya restoran tetapi isinya diskotik, maka di sana ada unsur pengelabuan. Kita tidak bisa mengharapkan keberkahan dari usaha yang dibangun di atas pondasi ketidakjujuran," ujarnya dengan nada tenang namun bernas.
Ia mengingatkan kembali hadis Rasulullah SAW bahwa siapa pun yang menipu, maka ia bukan bagian dari golongan umat yang lurus. Baginya, TNM adalah ujian bagi integritas para pelaku usaha di Karawang.
Dakwah Tanpa Gaduh
Kritik Kiai Yayan tidak meledak-ledak, melainkan mencerahkan. Ia memahami bahwa di era modern ini, mencegah kemungkaran (Nahi Munkar) tidak bisa lagi dilakukan dengan cara-cara jalanan yang represif. Ia memilih jalan konstitusional.
"Mencegah kerusakan harus didahulukan daripada mengambil manfaat. Namun, cara kita mencegahnya pun tidak boleh menimbulkan kemungkaran baru. Kita punya aturan daerah, kita punya aparat, dan kita punya akal sehat," tuturnya.
Ia berdiri di barisan depan untuk mendukung ketegasan Pemkab Karawang, sembari meredam potensi gesekan di masyarakat. Baginya, menyegel sebuah tempat maksiat adalah tugas negara, sementara menjaga hati umat agar tidak terprovokasi adalah tugas ulama.
Benteng Moralitas Generasi
Kekhawatiran terbesar Kiai Yayan adalah masa depan. "Diskotik berbaju resto" dianggapnya sebagai pintu masuk yang sangat licin menuju peredaran khamar dan narkoba. Sebagai tokoh ulama di kota pangkal perjuangan ini, ia merasa memiliki beban moral untuk menjaga identitas Karawang yang religius.
Ia tidak ingin kemajuan ekonomi dibayar mahal dengan luruhnya moralitas generasi muda. "Kita ingin Karawang maju, tapi bukan maju yang kehilangan jati diri. Kita ingin pembangunan yang membawa ketenangan batin, bukan sekadar kesenangan semu di bawah lampu redup," tambahnya.
Pesan untuk "Ulil Amri"
Melalui narasinya, Kiai Yayan mengirimkan pesan kuat kepada pemerintah daerah. Ia mendesak agar sistem perizinan digital (OSS) tidak dijadikan celah bagi pengusaha nakal. Ia meminta pengawasan yang berkelanjutan, bukan sekadar sidak saat polemik sudah memuncak.
Narasi sikap Kiai Yayan adalah refleksi dari seorang ulama yang moderat namun tetap teguh memegang prinsip. Sebuah ajakan bagi umat untuk tetap kritis terhadap lingkungan, namun tetap santun dalam bertindak. Bahwa pada akhirnya, menjaga marwah sebuah kota dimulai dari kejujuran sekecil apa pun, termasuk dalam selembar kertas izin usaha.***

0 Komentar