LAPORAN KHUSUS: Pajak Melangit, Karawang Masih "Main Kucing-kucingan"?

Tatang obet.


Oleh: Redaksi Majalah Perjuangan


KARAWANG - Kondisi di Kota Pangkal Perjuangan belakangan ini sedang berada di titik didih. Bukan sekadar soal suhu udara yang menyengat, tapi soal aroma ketidakadilan yang mulai tercium dari balik tumpukan angka-angka penerimaan negara. 


Tim Redaksi Majalah Perjuangan baru-baru ini bertandang ke "markas" salah satu singa podium Karawang, Kang Tatang Obet—atau yang lebih karib kita sapa Kang Obet. Di bawah semilir angin persawahan yang masih tersisa, ditemani kopi hitam dan gorengan tempe yang panas, kami membedah satu isu sensitif yang bikin dahi berkerut: Ledakan Pajak.


Pusat Pesta Pora, Daerah Puasa Berita?


Di tingkat nasional, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sedang membusungkan dada. Bayangkan, per Februari 2026, penerimaan pajak melonjak tajam hingga 30,4 persen ($Rp245,1$ triliun). Bahkan, Presiden Prabowo Subianto sampai melempar sindiran telak: "Wah, sudah pada takut ya?"


Pernyataan itu seolah mengonfirmasi bahwa rakyat sudah "dijinakkan" untuk patuh, atau mungkin memang sistem pengawasan kita sudah menyerupai mata elang. Tapi, ada kontras yang menggelitik ketika kita menarik teropong ke Kabupaten Karawang. 


Sebagai salah satu lumbung industri terbesar, Karawang punya Perda No. 6 Tahun 2025. Aturan mainnya sudah diperbarui, penghapusan denda PBB-P2 sudah ditebar, tarif air tanah dan reklame pun sudah disesuaikan. Logikanya, pundi-pundi daerah harusnya sedang penuh sesak. Tapi anehnya, realisasi pendapatan pajak Karawang per 31 Agustus 2025 lalu justru sepi dari pengumuman publik. Kenapa?


Sentilan Maut dari Meja Kopi


Kang Obet, dengan gayanya yang santai namun sorot mata yang tak bisa bohong, meletakkan gelas kopinya. Ia tidak butuh orasi panjang untuk merobek tabir misteri informasi ini. Dengan nada tanya yang menyimpan kritik tajam, ia melontarkan kalimat yang bikin telinga pejabat daerah mestinya panas:


"Berapa sih, pendapatan pajak Karawang per 31 Agustus 2025 lalu? Nanya mah meunang meureun (Tanya boleh, kan)!"


Kalimat ini bukan sekadar pertanyaan. Ini adalah gugatan terhadap transparansi. Jika di pusat Pak Presiden begitu bangga memamerkan ketaatan rakyatnya, kenapa di daerah kita sendiri akses informasi seolah menjadi barang mewah? 


Kang Obet mengingatkan kita semua: Rakyat sudah menjalankan kewajibannya sampai "takut" melanggar, lalu di mana hak rakyat untuk tahu hasil dari ketakutan yang produktif itu?


Catatan Redaksi: Jangan Biarkan Rakyat Menebak-nebak


Pemerintah pusat menyebut APBN 2026 sebagai shock absorber atau penahan guncangan ekonomi. Namun, tanpa transparansi di tingkat daerah seperti Karawang, yang dirasakan rakyat justru adalah shock therapy


Kita tidak butuh angka-angka yang hanya indah di atas kertas laporan internal. Kita butuh pejabat yang berani berdiri di depan publik dan berkata: "Ini uang pajak kalian, ini jumlahnya, dan ini peruntukannya."


Jangan sampai ketaatan warga Karawang hanya berbalas sunyi. Seperti kata Kang Obet, bertanya itu boleh, dan menjawab itu adalah kewajiban konstitusi. Kalau pendapatan pajak melambung tinggi tapi publikasi tiarap, maka wajar jika rakyat bertanya: Ada apa dengan Karawang?


Tegak Lurus Berjuang!




0 Komentar