
Hamid Hermawan, Ketua JWI Karawang.
KARAWANG – Kota Pangkal Perjuangan sedang tidak baik-baik saja. Di balik megahnya pembangunan fisik yang direncanakan di meja paripurna, aroma amis "Ijon Proyek" justru menyeruak ke permukaan. Praktik purba yang menghisap anggaran rakyat sebelum semen pertama diaduk ini, kini menjadi sorotan tajam Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) Kabupaten Karawang.
Pagu "Disunat", Rakyat Melarat
Ketua JWI Karawang, **Hamid Hermawan**, tidak mampu menyembunyikan kekecewaannya. Bagi Hamid, ijon proyek bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan pengkhianatan terhadap Perda APBD yang telah disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif.
"Ibarat sebuah pepatah: sudah jatuh, tertimpa tangga pula. Pagu anggaran paket proyek sudah dimakan ijon, eh, HPS material berubah dan loncat dari harga semula," cetus Hamid dengan raut wajah geram saat ditemui di Villa Empang, di Jalan Manunggal VII, Karawang Timur, belum lama ini.
Hamid membedah pola yang merusak ini: ketika proyek sudah diijonkan, pagu anggaran yang seharusnya utuh untuk kualitas bangunan justru berkurang drastis hingga puluhan persen karena "setoran di awal". Celakanya, saat pelaksanaan tiba, Harga Perkiraan Sendiri (HPS) seringkali melonjak jauh dari harga pasar. Akibatnya? Kualitas proyek dipastikan bakal amburadul karena kontraktor harus memutar otak menutupi "biaya siluman" yang sudah keluar di depan.
Penyidik Mulai "Tancap Gas"
Gerahnya publik bukan tanpa alasan. Kabar mengenai gerak cepat Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Karawang kini tengah menjadi buah bibir. Berdasarkan laporan bernomor LAPDU/329/III/2026/RESKRIM, penyidik Unit V Tipidkor mulai membedah dugaan korupsi dan pemerasan yang melibatkan oknum di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang, khususnya pada Bidang Sumber Daya Air (SDA).
Sinyal keseriusan polisi terlihat dari terbitnya undangan klarifikasi laporan bernomor B/1399/IV/2026/Reskrim tertanggal 20 April 2026. Sejumlah pihak, mulai dari pelapor hingga staf internal dinas, mulai dipanggil menghadap korps bayangkara.
"Kami bekerja profesional dan objektif. Semua pihak yang terlibat atau mengetahui peristiwa ini akan kami panggil untuk menemukan kebenaran materiil," tegas salah satu penyidik Tipidkor Polres Karawang.
JWI: Kawal Sampai ke Akar!
Hamid Hermawan memastikan bahwa JWI Karawang tidak akan tinggal diam melihat uang rakyat dijadikan "bancakan" oleh oknum yang haus setoran. Ia mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk tidak ragu menyeret siapapun pelakunya ke meja hijau dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
"JWI akan terus mengawal kasus ini. Harus ada efek jera. Jika terbukti, seret mereka ke penjara! Jangan biarkan pembangunan Karawang hanya menjadi ajang memperkaya diri oknum pejabat dan rekanan nakal," tegas Hamid menutup pembicaraan.
Hingga laporan ini diturunkan, gedung Dinas PUPR Karawang masih tampak membisu. Belum ada pernyataan resmi dari pejabat terkait mengenai pemanggilan massal anak buah mereka oleh pihak kepolisian. Namun, satu hal yang pasti: tabir gelap ijon proyek ini mulai tersingkap, dan publik menanti siapa yang akan mengenakan rompi oranye selanjutnya.
Tim Redaksi Majalah Perjuangan
0 Komentar