Instruksi Tegas Presiden: Tambang Ilegal "Disikat Tanpa Kompromi"

Ketua Umum Jajaran Wartawan Indonesia, Ramadhan Djamil.

JAKARTA, (MP).
 — Genderang perang terhadap praktik penambangan ilegal resmi ditabuh dari Istana. Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan instruksi tegas: penegakan hukum di sektor energi dan mineral harus dilakukan tanpa kompromi. Tidak ada lagi karpet merah atau perlakuan istimewa bagi pemain ilegal, baik di lini hulu maupun hilir.


Langkah ini bukan sekadar gertakan sambal. Sejak Juni 2025, pemerintah telah memperkuat taringnya dengan membentuk Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakum) di bawah Kementerian ESDM. Kehadiran unit ini menjadi sinyal bahwa negara mulai serius membenahi karut-marut tata kelola sumber daya alam yang selama ini bocor akibat aktivitas tanpa izin.


Fokus pada "Lubang Hitam" Bangka Belitung

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kini berada di bawah radar utama. Sinergi antara Polda Bangka Belitung dan Gakkum KLHK mulai membuahkan hasil nyata dengan tertangkapnya salah satu cukong besar di Belitung Timur. Penangkapan ini menjadi pintu masuk penyidik untuk membongkar jejaring mafia tambang yang telah lama mengeruk keuntungan di atas kerusakan lingkungan yang masif.


Ketua Umum Jajaran Wartawan Indonesia (JWI), Ramadhan Djamil, menegaskan bahwa momentum ini harus menjadi titik balik pembersihan oknum-oknum yang selama ini merasa kebal hukum. Ia menyoroti bahwa di balik rusaknya ekosistem Bangka Belitung, masih ada "tangan-tangan kuat" yang bermain di balik layar.


Suara Kritis: Jangan Ada "Main Mata"

Menanggapi situasi tersebut, Ramadhan Djamil memberikan catatan keras terkait konsistensi aparat di lapangan. Menurutnya, keberanian Presiden harus diterjemahkan secara lurus oleh seluruh jajaran di bawahnya.


"Instruksi Presiden Prabowo Subianto sangat jelas: 'Tidak ada kompromi buat pelaku tambang ilegal.' Ini bukan sekadar imbauan, tapi perintah operasi bagi aparat hukum untuk menyikat habis para cukong tanpa pandang bulu," tegas Ramadhan.


Ia menambahkan bahwa peran pengawasan masyarakat dan media menjadi krusial agar gelombang penindakan ini tidak layu di tengah jalan. 


Tantangan ke Depan

Meski satu per satu aktor lapangan mulai diringkus, tantangan besar menanti Ditjen Gakum ESDM. Publik kini menunggu apakah keberanian pemerintah mampu menyentuh level korporasi atau aktor intelektual yang lebih besar.


Poin Utama Transformasi Penegakan Hukum Tambang:

* Zero Tolerance: Penghapusan segala bentuk perlakuan istimewa bagi pelanggar izin tambang.

* Lembaga Baru: Optimalisasi Ditjen Gakum ESDM sebagai garda terdepan penindakan.

* Pemulihan Ekosistem: Penangkapan cukong harus dibarengi dengan tanggung jawab reklamasi lahan yang rusak.


Dengan komitmen yang kini berada di level tertinggi pemerintahan, narasi "tambang ilegal adalah sisa masa lalu" diharapkan bukan lagi sekadar angan, melainkan langkah nyata menuju kedaulatan energi yang bersih dan bermartabat.


Laporan: Hamid

Editor: Ahmad Hasan S.


0 Komentar