Menjaga Alam adalah Bagian dari Iman: Pesan Moral KH. Yayan Sopian, S.Ag.


KARAWANG, (MP).
- Sebagai tokoh agama yang menjabat Sekretaris 1 MUI Kabupaten Karawang, sekaligus bagian dari masyarakat Karawang, pandangan KH. Yayan Sopian, S.Ag. tentu berpijak pada nilai-nilai kemaslahatan umat dan amanah kepemimpinan. 


Dalam menanggapi dugaan pencemaran Sungai Cigombel yang melibatkan PT Pindo Deli 4, KH. Yayan Sopian, S.Ag. menegaskan bahwa persoalan lingkungan bukan sekadar urusan teknis birokrasi, melainkan persoalan moral dan spiritual yang mendasar.


1. Alam sebagai Amanah, Bukan Objek Eksploitasi

"Agama mengajarkan bahwa manusia adalah khalifah di muka bumi yang mengemban tugas untuk merawat (ishlah), bukan merusak (ifsad). Al-Qur'an dengan tegas melarang kita membuat kerusakan di bumi setelah Allah memperbaikinya. Sungai adalah sumber kehidupan bagi petani, warga, dan ekosistem. Jika sungai dirusak, maka kita sedang merusak masa depan umat," ujar KH. Yayan Sopian.


2. Sikap Tegas terhadap Pemerintah Daerah

Beliau mengapresiasi langkah DLH Karawang yang telah mengambil sampel air, namun ia menekankan agar tindakan tersebut tidak berhenti pada formalitas laboratorium semata. 


Pesan untuk Pemda: "Pemerintah adalah pemegang otoritas. Kekuasaan itu amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah. Kami meminta Pemda tidak 'mandul' di hadapan korporasi. Jika terbukti bersalah, hukum harus ditegakkan seadil-adilnya. Jangan sampai kepentingan ekonomi sesaat mengalahkan keselamatan nyawa dan kesehatan masyarakat jangka panjang."


3. Keadilan Sosial bagi Masyarakat Terdampak

KH. Yayan Sopian menyoroti penderitaan warga Desa Kutanegara dan sekitarnya yang terus-menerus dihantui limbah dan gas beracun.


Tuntutan Kedisiplinan Industri: "Kita mendukung investasi di Karawang karena membuka lapangan kerja, namun industri tidak boleh 'jumawa' dengan merasa bisa membeli hukum melalui denda. Sanksi harus memberikan efek jera. Jika denda miliaran rupiah tidak membuat perusahaan berbenah, maka penutupan operasional adalah langkah yang sangat logis demi kemaslahatan yang lebih besar (maslahah ammah)."


4. Seruan Transparansi dan Kejujuran

Beliau meminta agar hasil uji lab dibuka secara jujur kepada publik. "Kejujuran adalah fondasi kepercayaan. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Masyarakat berhak tahu apa yang mengalir di sungai mereka. Kami, bersama para aktivis dan elemen masyarakat lainnya, akan terus memantau proses ini agar keadilan benar-benar tegak."


"Kesejahteraan ekonomi tidak akan pernah berkah jika dibangun di atas air mata warga yang keracunan dan alam yang dihancurkan," pungkas KH. Yayan Sopian, S.Ag.


Editor: Ahmad Hasan S.


0 Komentar