Bupati Karawang Ajak Jaksa dan BPD Kawal Dana Desa Demi Pembangunan yang Taat Aturan



Kehadiran Jamintel Kejagung di Karawang, Perkuat Sinergi Pengawasan Dana Desa


Karawang, MajalahPerjuangan.com – Desa bukan lagi sekadar objek pembangunan, melainkan subjek utama yang memutar roda ekonomi daerah. Namun, besarnya kucuran dana desa menuntut pengawasan yang tak main-main. Di Karawang, langkah preventif kini diperkuat melalui kolaborasi strategis antara Kejaksaan Agung dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).


Dalam suasana hangat Safari Ramadan di kawasan KIIC Karawang, Rabu (11/3/2026), Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menyambut optimisme baru. Program "Jaga Garda Desa" yang diinisiasi bersama DPC ABPEDNAS Karawang menjadi momentum untuk memastikan setiap rupiah dana desa benar-benar mendarat di kepentingan rakyat, bukan terjebak dalam lubang hukum.



Memperkuat "Parlemen" Desa

Bagi Bupati Aep, BPD adalah jangkar dari demokrasi di tingkat akar rumput. Sebagai representasi masyarakat, BPD memegang kunci dalam Musyawarah Desa (Musdes). Tanpa pengawasan BPD yang kritis dan cerdas, pembangunan desa berisiko kehilangan arah.


"Kami berharap dengan tata kelola anggaran yang bijak, pembangunan desa berjalan sesuai aturan. Jika administrasinya rapi, manfaatnya pun nyata bagi masyarakat," ujar Aep.



Kehadiran Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, **Prof. Dr. Reda Manthovani**, dalam agenda ini memberikan suntikan moral bagi para anggota BPD. Reda, yang juga menjabat Ketua Dewan Pengawas DPP ABPEDNAS, menekankan bahwa Korps Adhyaksa hadir bukan untuk menakut-nakuti, melainkan menjadi mitra diskusi agar perangkat desa tidak tersandung masalah hukum akibat ketidaktahuan administrasi.


Ketahanan Pangan Dimulai dari Tata Kelola

Langkah penguatan ini bukan tanpa alasan kuat. Karawang, yang selama ini menyandang status lumbung padi nasional dan memiliki potensi perikanan melimpah, sangat bergantung pada stabilitas pembangunan di desa-desa.



Bupati Aep meyakini bahwa transparansi anggaran di tingkat desa akan berdampak langsung pada:


* Sektor Pertanian: Irigasi desa yang terpelihara dengan dana yang tepat sasaran.

* Sektor Perikanan: Pemberdayaan nelayan melalui program desa yang akuntabel.

* Ketahanan Pangan: Stabilitas pasokan pangan nasional yang dimulai dari kemandirian desa.


"Dengan tata kelola yang baik, kami optimistis pembangunan desa akan semakin kuat. Ini adalah fondasi bagi ketahanan pangan nasional kita," tegas Aep.


Kolaborasi sebagai Kunci

Senada dengan Bupati, Prof. Reda Manthovani menggarisbawahi pentingnya kolaborasi. Pengawasan bukanlah tentang mencari kesalahan, melainkan tentang pendampingan. Sinergi antara Kejaksaan dan BPD diharapkan mampu menciptakan ekosistem pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berwibawa.


Melalui program Jaga Garda Desa, Karawang sedang mengirimkan pesan penting: bahwa menjaga kedaulatan pangan dan pembangunan nasional harus dimulai dengan menjaga integritas dari meja-meja balai desa.***


Editor: Ahmad Hasan S.


0 Komentar