Gelar Rakornas 2026, Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Pentingnya Integrasi Pengelolaan Sampah


Jakarta, MajalahPerjuangan.com
– Persoalan sampah bukan lagi sekadar urusan rutin pembuangan, melainkan kondisi darurat yang memerlukan gerak serentak dari pusat hingga ke daerah. Semangat kolaborasi ini menjadi napas utama dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2026 yang digelar di Gedung Balai Kartini, Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2026).


Hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Karawang, Sekretaris Daerah H. Asep Aang Rahmatullah didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Asep Suryana. Kehadiran mereka menegaskan komitmen Karawang dalam menyelaraskan langkah dengan arahan Presiden RI terkait penanganan darurat sampah nasional.



Strategi Terintegrasi, Bukan Sekadar Memindahkan Masalah

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, dalam arahannya menekankan bahwa pengelolaan sampah tidak bisa lagi dilakukan dengan cara-cara lama. Ia menggarisbawahi pentingnya strategi terintegrasi yang menyentuh akar masalah dari hulu hingga ke hilir.


"Kepala daerah harus memperkuat peran masyarakat melalui Gerakan 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Ini bukan hanya tugas pemerintah, tapi gerakan bersama," ujar Mendagri di hadapan para peserta Rakornas.


Senada dengan itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, saat membuka acara menyatakan bahwa tema Kolaborasi untuk Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) adalah target nyata yang harus segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.


Komitmen Nyata dari Karawang

Bagi Pemerintah Kabupaten Karawang, Rakornas ini menjadi momentum untuk mempertajam kinerja pengelolaan sampah di daerah. Pasca-penetapan status darurat sampah nasional, Karawang berkomitmen untuk tidak sekadar menjadi pendengar, melainkan aktor aktif dalam perubahan.


Sekda Karawang, Asep Aang Rahmatullah, menyatakan kesiapannya untuk membawa hasil koordinasi ini ke tingkat implementasi di lapangan. Dukungan penuh terhadap hasil Rakornas diharapkan mampu mengubah wajah Karawang menjadi daerah yang lebih bersih dan berkelanjutan.


Langkah ini menjadi bukti bahwa sinergi antara kebijakan pusat dan eksekusi di daerah adalah kunci utama untuk mewujudkan lingkungan yang sehat bagi generasi mendatang. Pengelolaan sampah kini bukan lagi beban, melainkan investasi untuk kualitas hidup yang lebih baik.***


Editor: Ahmad Hasan S.


0 Komentar