![]() |
| Bupati Aep jadi saksi pernikahan Destiana dan Reynaldi di MPP Cikampek. |
"Sepotong Sakral di Balik Loket Administrasi"
Karawang, MajalahPerjuangan.com — Di antara riuh rendah warga yang mengantre dokumen dan deru mesin cetak kartu identitas, sebuah janji suci terucap. Jumat pagi, 6 Februari 2026, Mal Pelayanan Publik (MPP) Cikampek tak hanya melayani urusan birokrasi, tetapi juga menjadi saksi penyatuan dua hati: Destiana dan Reynaldi.
Bagi sebagian orang, gedung pernikahan atau rumah tinggal adalah pilihan lazim untuk mengikat janji. Namun, pasangan ini memilih jalan berbeda. Mereka berdiri di tengah pusat pelayanan publik, tempat di mana biasanya orang-orang datang dengan kerutan di dahi demi mengurus izin atau administrasi yang sering dianggap pelik.
Pagi itu, suasana kaku perkantoran seketika mencair. Ada saksi istimewa yang duduk tenang mengikuti setiap bait prosesi akad: Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh. Kehadirannya seolah menegaskan bahwa negara hadir bukan hanya untuk menagih kewajiban warga, melainkan juga merayakan kebahagiaan mereka.
Lebih dari Sekadar Berkas
Bagi Bupati Aep, pernikahan Destiana dan Reynaldi adalah sebuah pesan simbolis yang kuat. Ia ingin mendobrak stigma lama tentang kantor pemerintahan yang dingin dan berjarak. MPP Cikampek, dalam pandangannya, adalah representasi dari wajah baru pelayanan yang inklusif.
"Prosesnya mudah dan cepat. Di sini, masyarakat bisa menyelesaikan berbagai urusan dalam satu lokasi, mulai dari administrasi hingga urusan hidup yang paling penting," ujar Aep dengan nada bangga.
Apa yang terjadi pagi itu adalah bukti nyata integrasi. Di bawah satu atap yang sama, MPP Cikampek kini menaungi 15 instansi. Mulai dari urusan jaminan sosial melalui BPJS, urusan hukum di Kejaksaan dan Pengadilan, hingga urusan perdata di bawah Kementerian Agama. Semua melebur dalam satu semangat: efisiensi.
Rumah Bagi Segala Urusan
Langkah Destiana dan Reynaldi menjadi tonggak sejarah baru bagi MPP Cikampek. Ini adalah kali pertama prosesi pernikahan digelar di sana. Hal ini menunjukkan bahwa fungsi pelayanan publik telah bertransformasi; tidak lagi sekadar urusan kertas dan stempel, tetapi menjadi ruang sosial yang memanusiakan warganya.
Doa-doa pun dipanjatkan di sela deretan loket. Bupati Aep berharap, pernikahan yang dimulai di pusat pelayanan publik ini menjadi awal dari rumah tangga yang kokoh dan membahagiakan.
Seusai prosesi, kehidupan di MPP kembali berjalan. Warga kembali mengantre di loket Disdukcapil, PDAM, atau Samsat. Namun, ada satu hal yang kini berbeda di ingatan publik Karawang: bahwa di tempat ini, cinta pun bisa mendapatkan "legalitasnya" dengan cara yang begitu sederhana namun bermakna.***
Sumber@karawangkab.go.id
Editor: Ahmad Hasan S.




0 Komentar