Bandung, MajalahPerjuangan.com – Di balik dinding Ruang Adhyaksa II, Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, sebuah layar digital menjadi jendela bagi masa depan penegakan hukum yang lebih berempati. Pada Rabu (21/1/2026), Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dr. Taufan Zakaria, SH, MH, duduk takzim menyimak peluncuran Direktorat Reserse (Ditres) dan Satuan Reserse (Satres) PPA-PPO.
Didampingi para koordinator dan jaksa dari Bidang Pidana Umum (Pidum), kehadiran Taufan bukan sekadar memenuhi protokol undangan virtual. Pertemuan yang dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman serta bedah buku ini merupakan ikhtiar besar untuk meruntuhkan sekat-sekat birokrasi dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan, anak, dan tindak pidana perdagangan orang (PPA-PPO).
Bagi Korps Adhyaksa Jawa Barat, kasus-kasus ini bukanlah sekadar tumpukan berkas perkara. Di dalamnya ada trauma, masa depan yang terancam, dan martabat manusia yang terluka.
Hukum Berhati Nurani
Dalam sela-sela kegiatan tersebut, Dr. Taufan Zakaria menegaskan bahwa paradigma penegakan hukum harus terus bertransformasi. Menurutnya, jaksa di era modern dituntut untuk memiliki kepekaan sosial yang tinggi, melampaui teks-teks hukum yang kaku.
"Hukum tidak boleh menjadi benda mati yang hanya bicara soal pasal dan hukuman. Di balik setiap berkas perkara PPA-PPO, ada trauma manusia yang harus kita pulihkan. Tugas jaksa bukan sekadar menuntut, tapi memastikan martabat korban kembali tegak," ujar Taufan dengan nada bicara yang tenang namun tegas.
Pesan ini menjadi pengingat bagi para jaksa di bawah kepemimpinannya. Di Jawa Barat, wilayah dengan kompleksitas sosial yang tinggi, tantangan perlindungan perempuan dan anak memerlukan pendekatan yang lebih dari sekadar prosedural.
Meruntuhkan Ego Sektoral
Peluncuran unit khusus PPA-PPO ini menjadi tonggak penting kolaborasi antara kepolisian dan kejaksaan. Taufan menyadari bahwa penanganan perkara yang lambat seringkali disebabkan oleh minimnya koordinasi lintas sektor. Oleh karena itu, sinergi ini diharapkan menjadi jawaban atas kerumitan "labirin" hukum yang selama ini sering dikeluhkan masyarakat.
"Kejahatan terhadap perempuan dan anak adalah masalah kemanusiaan yang kompleks. Kita tidak bisa bekerja dalam sekat-sekat sektoral. Sinergi ini adalah janji kita untuk meruntuhkan ego birokrasi demi perlindungan korban yang lebih cepat," tambahnya.
Melalui integrasi ini, koordinasi sejak tahap penyidikan hingga penuntutan diharapkan berjalan lebih responsif. Fokusnya bukan lagi sekadar menghukum pelaku, tetapi juga memastikan pemulihan hak-hak korban atau restitusi.
Menuju Keadilan Humanis
Kegiatan yang juga diisi dengan bedah buku ini memperkaya perspektif para penegak hukum bahwa intelektualisme harus berjalan beriringan dengan integritas. Kejaksaan Tinggi Jawa Barat berupaya memposisikan diri bukan sebagai sosok yang menakutkan, melainkan sebagai pelindung yang profesional.
"Profesionalisme seorang jaksa hari ini diuji bukan hanya dari kemampuannya menyusun dakwaan, tetapi dari seberapa besar empatinya dalam mendampingi korban. Itulah esensi dari penegakan hukum yang humanis," pungkas Taufan.
Saat layar virtual dipadamkan sore itu, sebuah komitmen baru baru saja diteguhkan. Di Jawa Barat, hukum sedang menenun jalannya untuk menjadi lebih hangat, menjadi sebuah rumah yang adil bagi mereka yang selama ini terpinggirkan dan tak bersuara.***
Sumber: Penkum Kejati Jabar
Editor: Ahmad Hasan S.

0 Komentar