Target Parkir Karawang Jeblok, Pengamat Kebijakan Publik: Dishub Harus Tegas Putus Kontrak Pengelola Nakal

Aktivitas lalulintas di Jalan Tuparev, Karawang. 

Karawang, MajalahPerjuangan.com
– Deru mesin kendaraan dan pemandangan bahu jalan yang sesak oleh barisan motor serta mobil adalah denyut nadi harian di sepanjang Jalan Tuparev, Karawang. Namun, di balik keriuhan ekonomi yang tampak di permukaan, tersimpan sebuah paradoks yang memprihatinkan: kas daerah justru "kerontang" dari sektor retribusi parkir.


Data menunjukkan sebuah ketimpangan yang tajam. Dari target retribusi parkir tahun 2025 yang dipatok sebesar Rp1,7 miliar, realisasinya hanya menyentuh angka 34,49 persen. Sebuah angka yang bukan sekadar soal melesetnya target finansial, melainkan cermin retaknya tata kelola ruang publik di Kabupaten Karawang.


Menggugat Profesionalisme

Pengamat kebijakan publik Karawang, Asep Agustian, melihat fenomena ini bukan sebagai kegagalan teknis semata, melainkan indikasi kuat adanya manajemen yang tidak profesional. Sektor parkir, yang seharusnya menjadi salah satu pilar Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk membiayai pembangunan, justru tampak seperti lubang hitam yang tak jelas ujung pangkalnya.


"Jika realisasi pendapatan terus jeblok dan jauh dari kesepakatan, ini sudah masuk kategori wanprestasi. Pemerintah daerah tidak boleh ragu. Harus ada keberanian untuk memutus kontrak kerja sama jika pengelola tidak mampu memenuhi kewajibannya," ujar Asep dengan nada lugas, Jumat (9/1/2026).


Bagi Asep, ketegasan pemerintah adalah marwah. Pembiaran terhadap pengelola yang gagal hanya akan memperpanjang ketidakpastian hukum dan merugikan keuangan daerah yang notabene adalah uang rakyat.


Realita di Aspal, Fiksi di Laporan

Persoalan parkir di Karawang bukan hanya soal angka di atas kertas, tapi juga soal apa yang terlihat oleh mata telanjang. Asep menyoroti klaim "rugi" dari pihak pengelola yang terasa janggal jika disandingkan dengan kondisi lapangan.


"Kita bisa lihat sepanjang Jalan Tuparev saja selalu penuh kendaraan. Tidak ada batasan, terkadang tanpa karcis. Lalu ruginya di mana? Kalau mengaku rugi di tengah keramaian seperti itu, berarti pemerintah daerah sedang 'dikadali' oleh pengelola," tegasnya.


Dugaan kebocoran retribusi ini menjadi isu krusial. Tanpa sistem pengawasan yang transparan dan akuntabel, retribusi parkir rentan menjadi lahan praktik tidak sehat. Asep pun mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang untuk melakukan evaluasi total, mulai dari audit kinerja hingga transparansi kemana aliran dana tersebut bermuara.


Menjaga Integritas, Menolak Intimidasi

Langkah perbaikan ini bukannya tanpa hambatan. Kabar mengenai adanya reaksi emosional, bahkan ancaman dari pihak pengelola saat dihadapkan pada opsi pemutusan kontrak, menjadi ujian bagi nyali birokrasi.


Namun, Asep mengingatkan agar Dishub tidak gentar. Integritas dalam menjaga aset daerah tidak boleh kalah oleh gertakan pihak-pihak yang tidak amanah dalam menjalankan tanggung jawabnya.


"Biarkan saja mereka marah. Kalau tidak mau diputus kontraknya, ya bayar kewajibannya ke pemda. Sederhana saja. Jangan sampai kebocoran PAD terus terjadi hanya karena kita takut melakukan evaluasi," pungkasnya.


Kini, bola panas ada di tangan Pemerintah Kabupaten Karawang. Masyarakat menanti, apakah parkir akan tetap menjadi carut-marut yang membebani, atau berubah menjadi potensi yang benar-benar kembali untuk kemaslahatan publik.***


Editor: Ahmad Hasan S. 

0 Komentar