
Kepala DPMPTSP Karawang, H.Iwan Ridwan
Karawang, MajalahPerjuangan.com - Di tengah hiruk-pikuk Jalan Tuparev yang tak pernah tidur, sebuah polemik menyeruak dari balik dinding-dinding birokrasi Kabupaten Karawang. Isu praktik percaloan dalam pengurusan izin Theater Night Mart, sebuah tempat hiburan malam (THM) yang tengah menjadi sorotan, memicu kegaduhan di ruang publik. Namun, tudingan itu segera ditepis dengan nada lugas oleh pemangku kebijakan.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Karawang, H. Iwan Ridwan, memilih untuk berdiri di depan, memberikan klarifikasi guna mendinginkan suasana. Bagi Iwan, kabar yang beredar mengenai adanya "mahar" hingga ratusan juta rupiah yang melibatkan oknum instansinya bukan sekadar salah paham, melainkan sebuah spekulasi tanpa kaki.
"Itu hanya isapan jempol. Sangat tidak mendasar dan hanya menciptakan kegaduhan yang tidak perlu di tengah masyarakat," ujar Iwan dengan nada tegas saat ditemui awak media, pada Jumat (9/1/2026).
Batas Kewenangan yang Terabaikan
Di balik bantahan tersebut, terselip sebuah fakta administratif yang sering kali luput dari mata awam. Iwan menjelaskan bahwa secara regulasi, izin untuk usaha hiburan skala tertentu—seperti Bar atau THM—bukanlah ranah Pemerintah Kabupaten Karawang, melainkan wewenang Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Titik inilah yang menjadi sisi kritis dari polemik ini. Bagaimana mungkin praktik percaloan dituduhkan kepada instansi tingkat kabupaten, sementara "kunci" perizinan itu sendiri berada di meja pemerintah provinsi?
"Saya sendiri heran dengan tudingan itu. Ranahnya bukan di kami, jadi bagaimana mungkin ada praktik calo di sini? Jika memang ada oknum yang dimaksud, sebutkan saja namanya. Jangan menebar prasangka tanpa dasar," tambahnya, mengajak masyarakat untuk lebih berani bersikap transparan daripada sekadar berspekulasi.
Esensi Pelayanan Publik
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi publik mengenai kompleksitas birokrasi pasca-berlakunya aturan perizinan berbasis risiko. Ketidaktahuan masyarakat akan batas kewenangan antara daerah dan provinsi sering kali menjadi celah bagi isu-isu miring untuk tumbuh subur.
Bagi DPMPTSP Karawang, momentum ini bukan sekadar ajang membela diri, melainkan kesempatan untuk mengedukasi warga. Bahwa integritas layanan tidak hanya dijaga dengan sistem digital, tetapi juga dengan keberanian pemimpinnya untuk berkata jujur di tengah pusaran isu.
Persoalan Theater Night Mart kini bukan lagi sekadar soal lampu warna-warni dan dentum musik di Tuparev, melainkan ujian bagi publik untuk lebih kritis membedakan antara rumor dan realita administratif. Di akhir hari, keterbukaan informasi adalah satu-satunya penawar bagi kegaduhan yang tak beralasan.***
Editor: Ahmad Hasan S.
0 Komentar