Ikhtiar Kejati Jabar Membumikan "Kenali Hukum, Jauhi Hukuman"


Bandung, MajalahPerjuangan.com
- Di sebuah ruang pertemuan di Kantor Kecamatan Gedebage, Kota Bandung, Kamis (22/1/2026), suasana cair menyelimuti diskusi antara aparat penegak hukum dan pelayan masyarakat. Tidak ada ketegangan yang jamak dirasakan saat membicarakan perkara pidana. Yang ada justru dialog hangat mengenai satu musuh bersama: korupsi.


Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) hadir bukan untuk membawa surat panggilan, melainkan membawa bekal edukasi. Melalui program Penerangan Hukum, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, mengajak para aparatur kecamatan dan kelurahan untuk menelisik kembali cara kerja mereka. Fokusnya satu: memastikan roda pemerintahan berjalan di jalur yang transparan dan akuntabel.


"Kami ingin Kejaksaan hadir bukan sebagai sosok yang menakutkan, tetapi sebagai mitra diskusi yang memberikan rasa aman dalam bekerja," ujar Nur Sricahyawijaya di hadapan peserta.


Ia menekankan bahwa pemahaman hukum adalah benteng utama bagi para aparatur. Menurutnya, banyak permasalahan hukum yang muncul bukan karena niat jahat, melainkan karena minimnya pemahaman terhadap regulasi yang dinamis.


"Slogan 'Kenali Hukum, Jauhi Hukuman' adalah ajakan untuk peduli pada aturan sejak dini. Dengan memahami aspek hukum, rekan-rekan di kecamatan bisa mengelola pemerintahan dan koperasi dengan tenang, transparan, dan terhindar dari potensi penyimpangan di kemudian hari," tambahnya.


Antusiasme peserta terlihat jelas. Sejumlah pertanyaan mengalir, mulai dari tata kelola birokrasi hingga aspek hukum dalam pengelolaan koperasi yang sehat. Para lurah dan staf kecamatan tampak serius menyimak, menyadari bahwa setiap tanda tangan dan keputusan yang mereka buat memiliki konsekuensi hukum yang nyata.


Sekretaris Camat Gedebage bersama para lurah yang hadir menyambut baik langkah "jemput bola" ini. Bagaimanapun, pemahaman hukum yang baik adalah perlindungan terbaik bagi aparatur negara dalam melayani publik. Harapannya sederhana namun mendalam: pengetahuan yang didapat hari ini bisa "digetoktularkan" atau disebarluaskan kepada warga lainnya.


Kegiatan ini menjadi bukti bahwa hukum tidak selalu harus tampil dengan wajah kaku dan menghukum. Di Gedebage, hukum hadir sebagai kawan diskusi, membimbing para pelayan rakyat agar tetap tegak lurus pada aturan, demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dari hulu hingga ke hilir.***


Sumber: Penkum Kejati Jabar

Editor: Ahmad Hasan S. 


0 Komentar