Sekda Karawang Hadiri Rakor Tata Ruang dan Pertanahan Jawa Barat, Perkuat Sinergi Penataan Wilayah

Rapat Koordinasi Pembahasan Tata Ruang dan Pertanahan Jawa Barat yang digelar di Kantor Gubernur Jawa Barat, Bandung. 

Bandung, MajalahPerjuangan.com 
– Tanah bukan sekadar komoditas, melainkan warisan yang harus dijaga agar tetap menghidupi generasi mendatang. Semangat inilah yang mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Tata Ruang dan Pertanahan Jawa Barat yang digelar di Kantor Gubernur Jawa Barat, Bandung. Kamis (18/12/2025). 


Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, hadir mewakili Bupati Karawang untuk menegaskan komitmen daerah dalam menjaga keseimbangan antara deru pembangunan dan kelestarian alam. Pertemuan ini menjadi krusial karena dirangkaikan dengan penandatanganan kesepakatan strategis antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).


Sekretaris Daerah Kab. Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, hadir mewakili Bupati Karawang. 


Tiga Pilar Masa Depan

Dalam arahannya di hadapan para kepala daerah, Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) menekankan bahwa menata ruang adalah cara kita mencintai masa depan. Ada tiga mandat utama yang menjadi kompas pembangunan Jawa Barat ke depan: menjaga estetika wilayah, melindungi hamparan sawah sebagai benteng pangan, serta memastikan sumber daya air—mulai dari mata air hingga daerah aliran sungai (DAS)—tetap terjaga kemurniannya.


"Penataaan ruang yang berkelanjutan bukan sekadar urusan administratif, melainkan kunci menjaga keseimbangan ekosistem agar pembangunan tidak meninggalkan bencana bagi anak cucu kita," ujar Gubernur KDM. 


Bagi Karawang, pesan ini memiliki resonansi mendalam. Sebagai lumbung pangan nasional, perlindungan terhadap kawasan persawahan adalah harga mati di tengah gempuran industrialisasi.


Kepastian Hukum dan Mitigasi

Tak hanya soal estetika dan ekologi, pertemuan ini juga menyentuh aspek kepastian hukum. Kerja sama strategis antara Kanwil ATR/BPN Jawa Barat dan PTPN Jawa Barat diperkuat untuk mempercepat sertifikasi aset negara. Langkah ini diambil guna meminimalisir sengketa lahan yang seringkali merugikan masyarakat dan menghambat program pemerintah.


Selain itu, setiap pemerintah daerah, termasuk Karawang, didorong untuk segera menetapkan sepadan sungai. Hal ini bukan hanya soal batasan fisik, melainkan bagian dari mitigasi risiko bencana dan penguatan pengendalian ruang yang lebih tertib.


Komitmen dari Karawang

Hadir mendampingi Sekda Karawang dalam forum tersebut, Plt. Asisten I yang juga Kepala Bappeda Ridwan Salam, serta Kepala Dinas PUPR Rusman Kusnadi. Kehadiran tim lengkap ini menunjukkan bahwa Karawang tidak main-main dalam mengintegrasikan kebijakan provinsi ke dalam rencana aksi di daerah.


"Keikutsertaan kami adalah bentuk nyata sinergi. Karawang ingin memastikan bahwa setiap jengkal tanah di wilayah kami dikelola dengan prinsip keadilan, ketertiban, dan tentu saja, keberlanjutan," ungkap Asep Aang di sela-sela kegiatan.


Langkah sinkronisasi ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi Jawa Barat, khususnya Karawang, untuk tumbuh menjadi wilayah yang maju secara ekonomi, namun tetap hijau dan ramah bagi lingkungan hidup.***


Editor: Ahmad Hasan. 

0 Komentar