Karawang, MajalahPerjuangan.com – Komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Karawang dalam menata aset daerah demi kesejahteraan warga ditegaskan melalui "Sosialisasi Serah Terima Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) 2025." Acara yang dihelat di Gedung Plaza Pemda Kabupaten Karawang pada Rabu (3/12/2025) lalu menjadi tonggak penting kolaborasi antara Pemda, DPRD, dan Asosiasi Pengembang.
Sosialisasi ini mengusung semangat lokal yang kuat: “PSU merenah, aset kapiara,” yang berarti PSU tertata rapi, aset terpelihara. Ini adalah pesan sederhana namun mendalam, menggambarkan visi Karawang menuju permukiman yang lebih nyaman dan berkelanjutan.
Komitmen Pejabat dan Legislatif
Wakil Bupati Karawang, H. Maslahi, menegaskan bahwa penertiban aset ini adalah wujud tanggung jawab moral pemerintah. “Serah terima PSU bukan sekadar kertas administrasi, melainkan janji kami kepada setiap keluarga di Karawang. Dengan aset yang tercatat rapi, fasilitas dasar seperti jalan, saluran air, dan taman dapat kita pelihara dan kita pastikan kelayakannya untuk jangka panjang,” ujar Wabup, memicu optimisme hadirin.
Dukungan penuh datang dari legislatif. Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin, mendorong percepatan proses ini demi tata kelola pemerintahan yang bersih. “Kami di DPRD mendukung penuh OPD terkait agar proaktif. Percepatan verifikasi aset ini sangat krusial, mengurangi potensi masalah hukum di kemudian hari, dan memastikan fasilitas lingkungan segera menjadi milik publik seutuhnya,” tegasnya.
Dinas PRKP Siap Proaktif
Kepala Dinas PRKP Karawang, Asep Hazar, menyambut tantangan ini dengan komitmen penuh. Ia menekankan bahwa dinasnya siap menjalankan arahan untuk menjadi OPD yang proaktif dalam proses verifikasi dan pencatatan aset.
“Kami di Dinas PRKP menyambut baik semangat ‘PSU merenah, aset kapiara.’ Filosofi ini akan kami terjemahkan dalam kerja nyata di lapangan. Kami akan mempercepat tim untuk memastikan setiap aset perumahan yang diserahkan sudah memenuhi standar dan siap dicatat sebagai aset daerah,” kata Asep Hazar.
Beliau juga menegaskan dua pilar utama keberhasilan program ini:
Pengembang didorong keras untuk segera menuntaskan kewajiban serah terima.
Masyarakat diharapkan berperan aktif dalam menjaga dan memelihara fasilitas lingkungan yang sudah diserahkan, karena aset yang terawat adalah cerminan dari kepedulian bersama.
Melalui sinergi ini, Karawang bertekad mewujudkan lingkungan permukiman yang tidak hanya indah secara fisik, tetapi juga terkelola dengan baik, memastikan kualitas hidup warga terus meningkat. Ini adalah ajakan kolaborasi untuk membangun Karawang yang lebih baik, bersama-sama. (Ahass).
.



0 Komentar