Apresiasi Kesadaran Warga, Sekda Karawang Lanjutkan Penertiban Bangunan Liar di Sekunder Pasir Panggang


Karawang, MajalahPerjuangan.com
– Pemerintah Kabupaten Karawang menunjukkan ketegasan sekaligus sikap humanisnya dalam upaya menata ruang publik. Sebanyak 376 bangunan liar yang berdiri di sepanjang Saluran Sekunder Pasir Panggang, yang vital bagi irigasi, mulai ditertibkan pada Senin (15/12).


Aksi penertiban ini tidak diawali dengan bentrokan, justru sebaliknya: mayoritas pemilik bangunan menunjukkan itikad baik dengan membongkar bangunannya secara mandiri sebelum tim gabungan turun ke lapangan.



Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, yang mewakili Bupati H. Aep Syaepuloh, memimpin langsung apel gabungan penertiban di Plaza Pemda Karawang. Asep menegaskan, penertiban ini bukan sekadar tindakan administratif, melainkan komitmen serius Pemda Karawang bersama Pemprov Jawa Barat dalam tiga hal utama: menjaga fungsi saluran irigasi, menata ruang, dan menjamin keselamatan lingkungan.


 "Saluran irigasi adalah urat nadi pertanian kita. Ketika fungsi alaminya terganggu oleh bangunan liar, dampaknya luas, mulai dari banjir hingga ancaman sanitasi lingkungan. Tindakan ini adalah upaya menjaga kepentingan umum di atas kepentingan pribadi," ujar Asep.



Kooperasi Warga yang Patut Dicontoh

Bangunan-bangunan liar ini tersebar di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Telukjambe Barat (Desa Margakaya) dan Kecamatan Telukjambe Timur (Desa Wadas, Desa Sukamakmur, dan Desa Purwadana).


Pelaksanaan penertiban hari ini merupakan tindak lanjut dari inspeksi lapangan yang dilakukan sehari sebelumnya, Minggu (14/12), oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Karawang.


Hasil inspeksi lapangan itu mengejutkan sekaligus mengharukan. Hampir 90 persen pemilik bangunan telah berinisiatif melakukan pembongkaran sendiri. Kooperasi warga ini menunjukkan bahwa pendekatan komunikasi dan kesadaran hukum yang dibangun pemerintah daerah telah berhasil.


"Ini adalah contoh baik. Ketika edukasi dan sosialisasi berjalan masif, masyarakat akan mengerti dan memilih untuk taat. Kami mengapresiasi tinggi kesadaran warga yang telah membongkar mandiri. Ini meringankan beban kita semua," tambah Sekda Asep.


Penertiban ini diharapkan menjadi momentum bagi Karawang untuk lebih tertib dalam penataan ruang, memastikan saluran irigasi berfungsi optimal, dan mengembalikan ruang terbuka hijau yang menjadi hak publik.



Sumber: Karawangkab.go.Id

Editor: Ahmad Hasan

0 Komentar