Ketua DPRD Karawang Apresiasi Komitmen Bupati Aep, Tekankan Pentingnya Sinergi dan Pengawasan Berkelanjutan


Karawang, MajalahPerjuangan.com
— Seusai berlangsungnya Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang pada Rabu (26/11) sore, Ketua DPRD Karawang H. Endang Sodikin, S.Pd.I., S.H., M.H., menyampaikan sejumlah penegasan penting terkait arah kebijakan pembangunan daerah. 


Dalam wawancara bersama wartawan di ruang kerjanya, ia menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga kualitas pelayanan publik dan memastikan pembangunan berjalan tepat sasaran.


Endang Sodikin mengapresiasi komitmen Bupati Aep Syaepuloh yang hadir dalam rapat dan memaparkan dua agenda strategis, yakni Raperda Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026.


“Saya menyambut baik komitmen Bupati Aep Syaepuloh dalam memastikan setiap program pembangunan benar-benar tepat sasaran dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.


Menurutnya, Rapat Paripurna kali ini bukan hanya agenda formal yang berulang, tetapi momentum penting untuk memastikan arah pembangunan Karawang berada pada jalur yang tepat dan dikerjakan bersama oleh dua lembaga yang memiliki fungsi strategis.


“Rapat Paripurna ini bukan sekadar agenda rutin, tetapi forum penting untuk memastikan sinergi antara legislatif dan eksekutif terus berjalan dengan baik,” tambahnya.


Terkait pembahasan dua Raperda yang menjadi fokus rapat, Endang menilai keduanya memiliki peran besar dalam meningkatkan kualitas hidup warga Karawang.


1. Raperda Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM)

Ia menegaskan bahwa akses air bersih tidak boleh menjadi isu yang ditunda-tunda. Menurutnya, penguatan regulasi SPAM merupakan langkah strategis untuk memastikan layanan air minum yang aman, terjangkau, dan merata di seluruh wilayah.


“DPRD menilai langkah pemerintah daerah memperkuat regulasi SPAM sangat penting. Kami mendukung penuh, sekaligus memastikan pengawasannya dilakukan secara transparan dan mengutamakan kepentingan publik,” jelasnya.


2. Raperda APBD Tahun Anggaran 2026

Endang juga menekankan pentingnya ketepatan dalam penyusunan anggaran. Baginya, APBD bukan sekadar angka, tetapi instrumen untuk menjawab kebutuhan masyarakat.


“Setiap rupiah dalam APBD harus kembali pada masyarakat. DPRD berkomitmen menjaga agar anggaran 2026 disusun secara efektif dan berpihak pada warga, terutama terkait pelayanan dasar, infrastruktur, dan peningkatan ekonomi,” katanya.


Dalam pesan penutupnya, Ketua DPRD Karawang itu menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak mungkin tercapai tanpa kerja bersama.


“Kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah merupakan kunci keberhasilan pembangunan. Kami akan terus mengawal kebijakan agar benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat Karawang, tanpa meninggalkan asas keadilan, keberlanjutan, dan pemerataan.”


Ia memastikan DPRD siap memperkuat fungsi pengawasan dan memastikan setiap kebijakan yang ditetapkan memberikan dampak nyata.


“Harapannya, Karawang ke depan tidak hanya tumbuh secara ekonomi, tetapi juga berkembang secara sosial dan lingkungan, sehingga kesejahteraan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” tutup Endang.


Narasi ini menegaskan bahwa DPRD Karawang berkomitmen menjaga amanah publik dan memastikan setiap langkah pembangunan memberi manfaat nyata bagi warga. (Ahass). 

0 Komentar