Skandal 'Lingkaran Setan' Proyek Karawang: Pejabat Bicara 'Faktor Eks', Publik Tuntut Kebenaran

Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian, SH. MH. 

Karawang, Majalahperjuangan.com
—Dugaan praktik jual beli proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang kembali mencuat, memicu kegaduhan publik.


Pemicunya, pernyataan Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) PUPR Karawang, Aris Purwanto, yang terang-terangan menyebut adanya 'faktor eks' atau yang ia sebut 'lingkaran' yang diduga memengaruhi praktik haram tersebut. Bahkan, Aris, seorang pejabat struktural dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), mengaku tak berdaya menghadapi 'lingkaran' itu.


Pernyataan ini sontak memantik kembali isu yang disebut-sebut sudah menjadi rahasia umum: adanya 'lingkaran setan' di tubuh dinas tersebut, di mana kontraktor wajib menyetor 'fee' agar mendapat jatah proyek. Dampak krusialnya: kualitas pekerjaan pembangunan yang selalu kedodoran, karena anggaran proyek tergerus oleh 'lingkaran setan' tersebut.


Meskipun belakangan Aris mengklarifikasi bahwa istilah 'lingkaran' merujuk pada konsep pentahelix—kolaborasi antara pemerintah, akademisi, pelaku usaha, masyarakat, dan media—publik terlanjur sangsi.


Klarifikasi Dinilai Alasan Pembenaran

Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian, SH. MH, menilai klarifikasi Aris hanyalah upaya mencari alasan pembenaran setelah terlanjur membuat gaduh. "Apa kaitannya antara istilah lingkaran dengan pentahelix? Saya yakin dia keceplosan," tegas Asep. Ia mendesak agar Aris tidak mencari-cari alasan ngawur, sebab publik hanya butuh kebenaran.


Asep menyoroti, Bidang SDA PUPR Karawang memang selalu menjadi sorotan media sejak dijabat Aris Purwanto, khususnya terkait dugaan setoran 'fee' proyek. Ia pun mendesak Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, yang dikenal sangat paham betul dunia konstruksi, untuk segera mengevaluasi kinerja Kabid SDA ini.


Tantangan untuk Aparat Penegak Hukum

Lebih jauh, Asep Agustian, yang akrab disapa Askun, secara keras meminta Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Bagian Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Karawang, untuk tidak menutup mata. Kejaksaan ditantang untuk berani mengusut tuntas dugaan jual beli proyek ini.


"Kejaksaan Pidsus berani gak nih? Kalau APH tidak berani, berarti ada apa-apa dengan Kabid SDA PUPR yang songong, sombong dan merasa paling hebat ini," sentil Askun.


Askun bahkan menantang agar dibongkar oknum yang menugaskan seorang perempuan untuk menarik 'fee' proyek dari para pemborong, yang merupakan wujud nyata dari 'lingkaran setan' itu. "Kalau masalah ini ada keterlibatan kepala dinas, maka semuanya ditunggu di hotel prodeo," tutup Askun, seraya menyindir, jika APH diam saja, patut dicurigai adanya 'pentahelix' antara Kabid SDA PUPR dengan APH sendiri. (Ahass). 

0 Komentar