![]() |
| Proyek Jembatan Kedungsalam. |
Karawang, MajalahPerjuangan.com -- Proyek pembangunan Jembatan Kedungsalam yang vital menghubungkan Kelurahan Plawad dan Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, kini menuai sorotan tajam dan kekhawatiran dari warga setempat. Jembatan yang dibiayai Anggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karawang senilai Rp 490 juta ini diduga kuat menggunakan material besi bekas dan berkarat sebagai komponen utama.
Dugaan praktik culas ini terkuak setelah warga yang memiliki pemahaman di bidang konstruksi menemukan kejanggalan pada material yang dipasang. Berdasarkan pantauan di lokasi, jembatan dengan volume 16 meter panjang dan 5 meter lebar tersebut disinyalir menggunakan besi bantalan plat beton (gelagar) yang sudah berkarat. Untuk menutupi kondisi asli material, besi-besi tersebut diwarnai dengan cat perak atau bron perak agar tampak baru dan layak pakai.
![]() |
| Tim Redaksi MajalahPerjuangan.com saat investigasi di lokasi proyek. |
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kejengkelannya, menyebut penggunaan besi bekas adalah tindakan yang sangat disesalkan dan membahayakan. "Supaya tampak baru, hanya dicat perak, padahal besi itu sudah berkarat. Digunakan lagi oleh kontraktor tersebut," ujar warga tersebut dengan nada kecewa di lokasi proyek, Kamis (13/11).
Kekhawatiran warga beralasan. Material besi merupakan elemen penopang utama dan sangat vital dalam konstruksi jembatan. Penggunaan material bekas dan tidak layak, apalagi yang sudah berkarat, dikhawatirkan akan mengurangi kualitas, daya tahan, dan usia pakai jembatan. Warga merasa cemas, jembatan yang seharusnya menjadi sarana penghubung yang aman, justru akan cepat ambruk dan membahayakan keselamatan pengguna.
"Kami khawatir kualitas jembatan tidak akan bertahan lama dan cepat ambruk. Ini kan uang rakyat, dari PAD Karawang," tambahnya.
Proyek Jembatan Palumbonsari–Plawad ini diketahui dikerjakan oleh CV Surya Gemilang dengan Pelaksana Pekerjaan berinisial "S'. Sementara itu, pengawasan teknik lapangan dilakukan oleh Sandi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang. Keterangan ini diperoleh dari pekerja tukang di lokasi proyek pada hari yang sama.
Hingga berita ini diturunkan, wartawan media ini belum berhasil mendapatkan konfirmasi dan keterangan resmi dari pihak-pihak terkait, termasuk Sandi selaku Pengawas Teknik lapangan, Sudibyo dari CV Surya Gemilang, maupun Dinas PUPR Karawang. Upaya konfirmasi terus dilakukan untuk menindaklanjuti dugaan ini dan memperoleh penjelasan yang transparan mengenai penggunaan material, spesifikasi teknis proyek, serta pertanggungjawaban anggaran daerah.
Melalui MajalahPerjuangan.com, warga mendesak agar Pemerintah Kabupaten Karawang, khususnya Dinas PUPR, segera merespons dan mengusut dugaan penyimpangan ini demi menjamin kualitas infrastruktur publik dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan anggaran daerah. Jika terbukti ada penyalahgunaan, aparat penegak hukum perlu turun tangan untuk memastikan proyek konstruksi berjalan sesuai ketentuan dan hukum yang berlaku.
(Hamid/Ahass).


0 Komentar