Proyek U-Ditch Bermasalah, Kinerja Bidang SDA PUPR Karawang Dinilai Layak Dievaluasi


Karawang, MajalahPerjuangan. com
— Proyek pemasangan saluran beton U-Ditch di Jalan Sukarja Jayalaksana, Karawang Barat, yang menelan anggaran daerah senilai Rp880 juta, kini menjadi sorotan tajam. Bukan karena manfaatnya, melainkan karena dugaan praktik "asal jadi" yang terang-terangan melanggar prosedur teknis.


Pekerjaan yang dikerjakan oleh CV. Madu Segara ini—berdasarkan kontrak tertanggal 18 September 2025 dengan volume 507 meter—ditemukan dipasang di atas saluran yang masih tergenang air dan berlumpur pekat. Fakta lapangan ini kontras dengan spesifikasi teknis standar: U-Ditch dipasang tanpa proses pengeringan atau persiapan lantai kerja yang layak.


Kelalaian Sistemik Berbau Pengkhianatan

Pengamat kebijakan publik sekaligus Ketua DPC Peradi Karawang, Asep Agustian, SH., MH., yang akrab disapa Askun, tak mampu menyembunyikan kegeramannya. Menurutnya, temuan ini jauh dari sekadar kecerobohan teknis.


“Ini bukan sekadar keteledoran. Ini kelalaian sistemik. Bahkan bisa disebut pengkhianatan terhadap anggaran rakyat,” tegas Askun, Senin (10/11/2025).


Kritik pedas itu diarahkan langsung ke pucuk pimpinan yang bertanggung jawab. Askun menyoroti lemahnya pengawasan dari Dinas PUPR, khususnya Bidang Sumber Daya Air (SDA) di bawah kepemimpinan Dr. Aries.


“Kalau Kabid SDA Dr. Aries membanggakan era ‘bersih’, maka faktanya pekerjaan seperti ini mencoreng semua klaim itu. Pekerjaan carut-marut di lapangan ini bukti nyata yang kontras dengan sesumbar ‘bersih’,” cetusnya.


Lebih dari sekadar omongan, Askun menuntut pertanggungjawaban konkret. Ia mendesak agar Bupati Karawang segera mengevaluasi kinerja Dr. Aries, yang dinilai unggul di teori akademis namun lemah dalam pengawasan teknis.


“Jangan korbankan anggaran rakyat hanya demi formalitas proyek. Jika tidak mampu mengawasi, lebih baik mundur! Karawang butuh pejabat yang bisa bekerja, bukan yang hanya menghiasi jabatan,” seru Askun.


Tuntutan Audit dan Penegak Hukum

Kualitas proyek yang abai standar ini bukan sekadar urusan estetika. Proyek yang asal-asalan hari ini, menurut Askun, berpotensi menjadi penyebab bencana di kemudian hari.


Oleh karena itu, desakan agar masalah ini diusut tuntas semakin menguat. “Saya meminta kepada seluruh jajaran Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk Polres Karawang, Kejaksaan Negeri, dan unit Tipikor untuk segera turun tangan menyelidiki kinerja Bidang SDA Dinas PUPR Karawang,” pintanya.


Audit menyeluruh harus dilakukan untuk membongkar kemungkinan adanya unsur pembiaran disengaja atau bahkan kongkalikong dengan pihak kontraktor.


Di tengah sengitnya kritik, upaya mencari klarifikasi dari pihak pelaksana dan dinas menemui jalan buntu. Mandor bungkam, pelaksana menghilang, sementara pihak dinas hanya melempar janji normatif.


“‘Akan kami coba hubungi rekanan.’ Apakah ini bentuk tanggung jawab terhadap proyek ratusan juta rupiah? Atau justru bukti nyata bahwa pengawasan proyek hanya formalitas tanpa integritas?” tanya Askun retoris.


Kini, bola panas ada di tangan Bupati Karawang, Inspektorat Daerah, dan APH. Kualitas infrastruktur Karawang dipertaruhkan, di tengah keraguan publik: apakah anggaran Rp880 juta ini benar-benar untuk membangun, atau hanya untuk dikorbankan? (Red). 




0 Komentar