
Material bata ringan pada dinding bangunan SDN Pasirkamuning 2 di kecamatan Telagasari, Karawang.
Karawang, MajalahPerjuangan.com - Di tengah ambisi besar negara mengucurkan dana miliaran rupiah untuk perbaikan sarana pendidikan, wajah SDN Pasirkamuning 2 di Karawang kini menjadi cermin dari sebuah dilema mendasar: janji mutu versus realita material di lapangan. Proyek rehabilitasi gedung sekolah yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ini disorot tajam karena dugaan penggunaan material bata ringan yang meragukan.
Harapan warga, guru, dan para siswa hanyalah satu: proyek ini harus menghasilkan gedung yang aman, kuat, dan tahan lama. Lebih dari sekadar susunan batu bata, ini adalah soal kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana pendidikan dan jaminan mutu demi masa depan anak bangsa.
Proyek Revitalisasi Gedung SDN Pasirkamuning 2 berada di bawah tanggung jawab langsung Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), di mana Kepala Sekolah, Dewi Ratnawati S.Pd, bertindak sebagai Penanggung Jawab utama.
Kejanggalan material ini terasa kian membebani tugas Kepala Sekolah. Seorang guru di lokasi, Rabu (29/10), menuturkan bahwa peran Komite Sekolah yang seharusnya bergotong-royong dalam proyek justru telah "diminimalisir".
"Tiap hari Kepsek bolak-balik ke Disdikpora Karawang terkait laporan progres pekerjaan, jadi jarang ke sekolah. Hari inipun beliau tidak ada di sekolah," ungkap sang guru.
Ketidakjelasan ini menciptakan kekosongan kepemimpinan di tengah proyek yang sensitif, memperkuat keraguan publik.
Disdikpora Karawang Lepas Tangan: Proyek Langsung dari Pusat
Bola panas tanggung jawab ini rupanya terlempar jauh dari daerah. Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang, Drs. Wawan Setiawan NK, M.Si, saat dikonfirmasi Rabu (5/11), menegaskan bahwa anggaran proyek ini bersumber dari APBN, bukan APBD Karawang.
"Kami dari Disdikpora Kabupaten Karawang tidak mengetahui adanya Pembangunan Rehabilitasi SDN Pasirkamuning II," ujar Wawan via WhatsApp. Ia bahkan meminta agar pertanyaan mengenai RAB, Gambar, dan Pengawas teknik ditanyakan langsung kepada Kepala Sekolah sebagai penanggung jawab program revitalisasi.
Pernyataan ini diperkuat oleh Kepala Bidang Dikdas Disdikpora Karawang, Yanto S.Pd, M.Pd, yang menjelaskan bahwa laporan progres proyek tersebut langsung dari P2SP ke Kementerian Dikdasmen melalui aplikasi Dapodik.
"Program revitalisasi ini, berdasarkan aplikasi Dapodik dari Sekolah tersebut kemudian Panitia Pembangunan Swakelola... itu pun dibentuk oleh sekolah penerima bantuan dan mengikuti Bimbingan Teknis (Bintek) langsung oleh pihak Kementrian Pendidikan lewat aplikasi," jelas Yanto, Kamis (6/11).
Mempertanyakan Kualitas: Siapa yang Menjamin Keselamatan Siswa?
Pengakuan Disdikpora Karawang yang seolah "lepas tangan" atas pengawasan teknis dan RAB proyek miliaran rupiah di wilayahnya sendiri adalah fakta yang sangat mengkhawatirkan.
Semua mata kini tertuju pada klarifikasi resmi dari pihak sekolah dan Kementerian Pendidikan. Kepala Sekolah, Ibu Dewi Ratnawati, harus tampil lugas menjawab: Apakah penggunaan bata ringan sudah sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB) yang disetujui pusat, dan yang jauh lebih penting, apakah kualitasnya mampu menjamin keselamatan dan kenyamanan belajar anak-anak?
Dana APBN yang besar harus berbanding lurus dengan mutu bangunan yang prima. Dalam kasus SDN Pasirkamuning 2, dilema bata ringan ini adalah ujian integritas bagi seluruh rantai birokrasi, dari pusat hingga pelaksana di sekolah. Kegagalan menjamin mutu adalah pengkhianatan terhadap masa depan generasi Karawang. (Hamid/Ahass).
0 Komentar