Karawang, MajalahPerjuangan.com -Dugaan keterlibatan Wakil Bupati Karawang, H. Maslani, dalam urusan Unit Layanan Pengadaan (ULP) barang dan jasa Pemkab Karawang, terus bergulir dan memantik perdebatan di ruang publik. Isu yang mencuat lewat pernyataan aktivis Tatang Suryadi alias Tatang Obet di Podcast TitikTemu itu, kini menjadi sorotan banyak pihak — terutama kalangan yang merasa dekat dengan sang wakil bupati.
Praktisi hukum Asep Agustian, SH., MH. menilai, kegaduhan ini seharusnya tidak perlu terjadi jika kedua belah pihak mampu bersikap lebih tenang dan dewasa. “Seharusnya Pak Maslani tidak perlu reaktif. Sebagai pejabat publik, wajar jika mendapat kritik. Tapi kalau memang tidak bersalah, ya laporkan saja secara resmi,” ujar Asep, yang akrab disapa Askun.
Ia menyindir keras pola respons yang terlalu emosional di kalangan pejabat. “Jangan sedikit-sedikit lapor, sedikit-sedikit lapor. Lapor yang banyak sekalian — laporan resmi,” katanya setengah berkelakar.
Kepada Tatang Obet, Askun juga mengingatkan agar tidak mudah menyebut nama tanpa dasar hukum yang kuat. “Boleh saja mengkritik, tapi jangan sampai terjebak jadi tudingan. Kecuali memang sudah ada laporan resmi ke aparat penegak hukum,” ujarnya.
Meski begitu, Askun tetap menghargai langkah Tatang jika pernyataannya memang bisa dipertanggungjawabkan. “Saya tidak membela siapa pun, baik Wabup maupun Tatang. Saya hanya mengajak semua pihak lebih dewasa dalam menyikapi persoalan ini,” tegasnya.
Menarik garis ke belakang, Askun menyinggung gaya kepemimpinan mantan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana yang dinilainya sabar menghadapi kritik. “Kalau Pak Maslani merasa tidak bersalah, tinggal klarifikasi saja lewat Diskominfo atau media. Kalau masih tidak puas, laporkan. Tapi bagaimana kalau tudingan itu ternyata benar?” ujar Askun retoris.
Ia juga menyoroti munculnya oknum-oknum yang memanfaatkan isu ini demi “carmuk” alias cari muka ke penguasa. “Setiap isu selalu dikaitkan dengan politik pilkada. Padahal, kalau tidak salah, Tatang itu dulu juga pendukung Aep–Maslani,” ucapnya.
Askun kemudian menutup pernyataannya dengan menyerahkan sepenuhnya persoalan ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Menurutnya, aparat dapat mulai menyelidiki berdasarkan Laporan Informasi (LI) tanpa harus menunggu aduan resmi.
“Wabup Maslani tak perlu kebakaran jenggot. Biarkan APH yang bekerja. Yang penting, semua pihak belajar lebih bijak dan dewasa menghadapi kritik dan tudingan,” tandas Askun. (Rls/Red).

0 Komentar