Karawang, MajalahPerjuangan.com – Suasana Aula Kecamatan Rawamerta, Karawang, Kamis (30/10/2025), menghangat oleh diskusi tentang masa depan demokrasi di tingkat desa. Dalam upaya menekan biaya politik dan potensi kecurangan, Pemerintah Kabupaten Karawang mulai mematangkan rencana Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Digital melalui sosialisasi yang digelar di tingkat kecamatan.
.
Acara yang diprakarsai oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Karawang ini dihadiri oleh Kepala DPMD Drs. Muhamad Syaefulloh, M.M., Kabid Pemerintahan Desa DPMD Karawang Andri Irawan, serta Sekcam Rawamerta Sunadi. Sosialisasi ini penting karena Karawang, bersama beberapa kabupaten lain, telah memulai tahapan Pilkades serentak 2025 yang untuk pertama kalinya akan menggunakan sistem digital.
Ujian Kepercayaan Publik
Peserta sosialisasi ini mencakup Panitia Pilkades dari tiga kecamatan, yaitu Desa Balongsari (Rawamerta), Desa Cadas Kertajaya (Telagasari), dan Desa Wanakerta (Telukjambe Barat). Fokus utama pertemuan ini adalah memberikan pemahaman teknis dan prosedural mengenai penggunaan sistem digital dalam pemungutan .
.
"Pilkades digital ini adalah terobosan. Tujuannya lugas: memangkas birokrasi, menekan biaya, dan yang paling krusial, mengurangi ruang gerak praktik politik uang yang selama ini sering menciderai esensi demokrasi desa," tegas Kepala DPMD, Muhamad Syaefulloh, dalam sambutannya.
.
Namun, di balik optimisme ini, tersimpan tantangan besar, yakni meyakinkan masyarakat tentang keandalan dan keamanan sistem digital. Keraguan, terutama dari tokoh-tokoh masyarakat, muncul selama sesi tanya jawab yang menjadi inti dari sosialisasi.
.
Kritis dan Humanis
Sesi diskusi dan tanya jawab menjadi barometer atas kesiapan desa. Perwakilan desa secara kritis mengonfirmasi isu-isu sensitif, mulai dari validitas data pemilih, potensi error pada alat, hingga jaminan kerahasiaan suara. Panitia Pilkades dari desa Balongsari, misalnya, mempertanyakan langkah mitigasi jika terjadi gangguan jaringan internet di hari pencoblosan.
.
Menanggapi hal ini, Kabid Pemerintahan Desa, Andri Irawan, menekankan bahwa sosialisasi ini bertujuan menyamakan pemahaman seluruh pihak untuk mencegah sengketa. "Kita sediakan materi sosialisasi yang detail agar panitia di desa bisa menyampaikannya kembali ke masyarakat dengan bahasa yang mudah dipahami. Kami pastikan setiap prosedur teknis telah dipertimbangkan untuk menjamin akuntabilitas," jelas Andri, sembari memastikan Kecamatan akan segera mendistribusikan materi presentasi dan dokumen pendukung.
(Mat/Red).


0 Komentar