Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh.
Karawang, majalahperjuangan.com – Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi pupuk bersubsidi untuk memastikan pupuk benar-benar sampai ke tangan petani yang berhak. Pernyataan ini disampaikan saat mendampingi kunjungan Komisi IV DPR RI di PT Pupuk Kujang, Senin (8/9/2025).
Aep mengatakan pengawasan ini sangat vital karena banyak petani masih mengeluhkan sulitnya mendapatkan pupuk, terutama saat musim tanam. "Pengawasan ini penting. Agar pupuk subsidi tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat jumlah," tegasnya.
Karawang Lumbung Padi Nasional
Karawang, yang dikenal sebagai salah satu lumbung padi nasional, memiliki luas sawah mencapai 101.143 hektare. Produksi padi tahunan Karawang mencapai 1,37 juta ton gabah kering panen (GKP) atau sekitar 784 ribu ton beras. Dengan konsumsi masyarakat hanya 291 ribu ton beras, Karawang mencatat surplus signifikan sebesar 493 ribu ton.
Meskipun demikian, sektor pertanian Karawang masih menghadapi tantangan seperti tingkat keasaman tanah yang rendah, keterbatasan alat mesin pertanian (alsintan), dan kerusakan jaringan irigasi.
Kendala di Lapangan dan Solusi yang Diperlukan
Di sisi lain, Pemerhati Pertanian Karawang, H. Hermawan, menyoroti kendala yang sering dihadapi petani di lapangan, yaitu tidak tercatatnya nama mereka dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
![]() |
H. Hermawan saat berkunjung ke UPTD Pertanian di Karawang Timur. |
Hermawan menjelaskan bahwa sering terjadi kasus alih kepemilikan lahan dari petani A ke petani B. Saat petani B ingin membeli pupuk, mereka tidak bisa karena namanya tidak terdaftar di RDKK, yang datanya disusun berdasarkan nama pemilik lahan sebelumnya.
Untuk mengatasi masalah ini, Hermawan mengusulkan adanya solusi praktis: petani B bisa mendapatkan pupuk dengan menyertakan surat keterangan dari desa yang menyatakan adanya alih kepemilikan atau penggarapan lahan, yang juga diketahui oleh Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) setempat. (Red).
0 Komentar