Jakarta, majalahperjuangan.com - Partai Amanat Demokrasi Indonesia (PADI) mengambil langkah besar menuju masa depan politiknya dengan meresmikan kantor pusat di Jakarta Selatan.
Penandatanganan perjanjian pinjam pakai kantor ini menjadi titik balik penting, membuka jalan bagi PADI untuk memenuhi salah satu syarat krusial legalisasi partai politik di Indonesia.
Pada momen bersejarah ini, Presiden PADI, Mayjend TNI AD Purn Drs. Burlian Sjafei, secara resmi meneken kesepakatan dengan pemilik lahan, Bapak H. Dzikrullah.
Perjanjian ini mengamankan kantor PADI di Jalan Dr. Saharjo no 149 J, Tebet, hingga tahun 2030, memberikan fondasi operasional yang stabil untuk beberapa tahun ke depan.
Kesepakatan ini disaksikan langsung oleh para petinggi partai, seperti Wakil Presiden PADI, Brigjend TNI AD Purn Amrizar, dan Sekretaris Jenderal, DR Drs Sayid Fadhil.
Kehadiran mereka menunjukkan soliditas dan komitmen kuat para pemimpin PADI dalam mewujudkan visi dan misi partai.
Kantor yang strategis di pusat kota Jakarta ini diharapkan tidak hanya mempermudah koordinasi internal, tetapi juga menjadi pusat aktivitas partai untuk menjangkau masyarakat dan pihak eksternal.
Dengan memiliki kantor tetap, PADI kini jauh lebih siap untuk menghadapi proses verifikasi dan pendaftaran sebagai peserta pemilu, serta mengukuhkan posisinya sebagai kekuatan politik yang siap melayani bangsa.
Langkah ini bukan sekadar formalitas, melainkan simbol dari keseriusan dan kerja keras PADI dalam membangun fondasi yang kokoh. Ini adalah bukti nyata bahwa PADI hadir bukan hanya dengan janji, tetapi dengan aksi konkret.
Pencapaian ini menandai babak baru dalam perjalanan PADI, menumbuhkan harapan bahwa partai ini akan menjadi motor penggerak perubahan positif bagi demokrasi di Indonesia. (rls/red).
0 Komentar