Karawang, majalahperjuangan.com - Dalam rangka memperkuat sinergi antara sekolah dan orang tua siswa, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Miftahul Huda Nurul Hikmah yang berlokasi di Desa Karyasari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, secara resmi membentuk Komite Sekolah untuk tahun ajaran 2025–2026.
Pembentukan Komite Sekolah ini didasarkan pada amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan melalui wadah komite sekolah.
![]() |
Ketua Komite terpilih, Khalida Zia Annurul Haque |
Keputusan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Kepala Sekolah PAUD Miftahul Huda Nurul Hikmah dengan nomor: 018/SK-KOM/PAUD-MHNH/VII/2025. Berdasarkan keputusan ini, susunan pengurus Komite Sekolah yang baru telah resmi ditetapkan, sebagai berikut:
Ketua: Khalida Zia A. Haque
Wakil Ketua: Tika Octaviana
Sekretaris: Narsiah
Bendahara: Risma
Dalam sambutannya, Ketua Komite terpilih, Khalida Zia Annurul Haque, menyatakan komitmennya untuk mendukung berbagai kegiatan pembelajaran dan pengembangan lembaga pendidikan PAUD.
“Kami akan berupaya menjembatani komunikasi yang baik antara orang tua, guru, dan pengelola sekolah. Komite bukan sekadar formalitas, tapi harus hadir sebagai mitra strategis untuk kemajuan anak-anak kita,” ujar Khalida kepada awak media, Jumat (01/8/25).
Pembentukan Komite Sekolah ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun kolaborasi yang kuat antara sekolah dan masyarakat. Dengan demikian, tujuan mencetak generasi penerus bangsa yang cerdas dan berakhlak mulia dapat tercapai secara bersama-sama. (Anz)
0 Komentar