Karawang Dorong Koperasi Desa Jadi Penggerak Ekonomi, Tak Cuma Fokus Simpan Pinjam


Karawang, majalahperjuangan.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Dinas Koperasi dan UKM tengah berupaya keras mengubah peran Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih dari sekadar lembaga simpan pinjam menjadi motor penggerak ekonomi desa yang produktif dan berkelanjutan. Strategi ini diharapkan dapat mengatasi kerentanan yang sering dialami koperasi dan memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat.


Dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawasan Kopdeskel Merah Putih, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Karawang, Dindin Rachmadi, menegaskan bahwa koperasi wajib memiliki usaha riil yang beragam. "Banyak koperasi runtuh karena hanya mengandalkan simpan pinjam," ujarnya, menekankan pentingnya pengembangan unit usaha lain di luar simpan pinjam.


Strategi Transformasi: Diversifikasi Usaha dan Kemitraan Strategis

Menurut Dindin, dari tujuh jenis usaha yang diamanatkan, simpan pinjam hanya salah satunya. Koperasi Merah Putih didorong untuk mengembangkan unit usaha yang lebih substansial, seperti distribusi pupuk, bahan pokok, hingga kebutuhan pertanian. Langkah ini bukan hanya untuk memperkuat pendapatan koperasi, tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan dasar petani dan masyarakat desa secara langsung.


Lebih dari itu, Pemkab Karawang juga menjalin kemitraan strategis dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti Pupuk Indonesia dan BNI. Kemitraan ini membuka peluang bagi koperasi desa untuk menjadi mitra penyalur pupuk dan pengelola bantuan sosial. "Ke depan, semua kegiatan petani diarahkan melalui koperasi," jelas Dindin, menandai visi besar untuk menjadikan koperasi sebagai pusat kegiatan ekonomi di tingkat desa.


Kendala dan Harapan untuk Kemandirian Koperasi

Meskipun semangat transformasi ini kuat, sejumlah tantangan masih menghadang. Dindin mengungkapkan, banyak koperasi baru masih terkendala modal dan fasilitas, seperti ketersediaan lahan dan bangunan untuk operasional. Beberapa koperasi bahkan baru sebatas mengumpulkan simpanan wajib dan pokok dari anggotanya.


Menanggapi hal ini, Pemkab Karawang akan terus memberikan pendampingan intensif. Harapannya, setiap kecamatan dapat memiliki setidaknya satu unit usaha koperasi yang aktif sebelum Oktober 2025. "Kami akan terus dorong agar Koperasi Merah Putih di Karawang bisa segera berjalan," tutup Dindin, menunjukkan komitmen kuat Pemkab untuk mewujudkan koperasi yang mandiri, produktif, dan berdaya saing. (Diskominfo). 

0 Komentar