Bangunan Dapur Program MBG di Desa Wadas: Diduga Tidak Berijin dan Menuai Protes Warga

Jumpa pers di Aula DLHK Kab. Karawang. 

Karawang, majalahperjuangan.com – Program nasional Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang diusung oleh pemerintah untuk meningkatkan gizi masyarakat, kini menghadapi polemik serius di Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang. 


Niat baik program ini terancam tercoreng oleh dugaan praktik pembangunan yang menyalahi prosedur dan merugikan warga. Kepala Desa Wadas, H. Junaedi atau yang akrab disapa Lurah Jujun, melayangkan kritik keras terhadap pembangunan dapur umum program MBG yang dinilai tanpa koordinasi dan diduga telah menyerobot lahan milik petani.


Proyek Tanpa Izin, Lahan Petani Jadi Korban

Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) pada Rabu (27/8/2025), Lurah Jujun dengan tegas menyatakan dukungannya terhadap program Presiden, namun ia menyayangkan cara pelaksanaannya. 


"Ini program Bapak Presiden, saya dukung penuh. Tapi jangan sampai ada yang dirugikan, terutama masyarakat saya yang tanahnya dipakai tanpa izin," ujar Jujun dengan nada kecewa.


Pembangunan dapur umum tersebut dikabarkan berdiri di lahan milik Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) serta sebagian bahu jalan yang berada di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang. Namun, menurut Jujun, pembangunan ini melampaui batas resmi hingga mencemari lahan pertanian warga.


"Bahu jalan itu lebarnya hanya 1,5 meter, tapi bangunannya lebih dari itu. Bahkan limbahnya sudah mengalir ke sawah petani. Ini bukan hanya soal izin, tapi soal keadilan bagi warga saya," tegasnya.


Kurangnya transparansi dan koordinasi juga menjadi sorotan tajam. Jujun mengungkapkan bahwa tidak ada pemberitahuan resmi kepada pemerintah desa terkait penggunaan lahan atau pembangunan ini. Ia menduga adanya “permainan” oknum di balik proyek ini, di mana tiba-tiba bangunan berdiri tanpa sosialisasi.


Warga Pertanyakan Transparansi dan Ancaman Protes

Kekecewaan ini tidak hanya dirasakan oleh kepala desa. Jujun menyebut, gelombang protes dari masyarakat Desa Wadas, khususnya para petani, akan segera muncul. Mereka mempertanyakan transparansi penggunaan lahan publik dan potensi dampak lingkungan jangka panjang.


Situasi ini menempatkan Disparbud dan Dinas PUPR Karawang di bawah sorotan tajam publik. Desakan klarifikasi kini semakin kuat, menuntut kedua instansi tersebut segera membuka data perizinan dan memberikan penjelasan.


Program Makanan Bergizi Gratis seharusnya membawa manfaat, namun jika pelaksanaannya cacat prosedur dan melanggar hak warga, niat baik tersebut bisa menjadi bumerang. 


Polemik ini menjadi pengingat penting bagi pemerintah pusat dan daerah agar lebih cermat, adil, dan transparan dalam melaksanakan program nasional. Tanpa koordinasi yang baik dan penghormatan terhadap struktur pemerintahan lokal, program sebaik apa pun bisa berakhir dengan konflik sosial.


Kami akan terus mengawal perkembangan isu ini, termasuk upaya klarifikasi dari pihak-pihak terkait dan potensi mediasi untuk menyelesaikan konflik secara adil. (rls/red). 

0 Komentar