Praktik Jual Beli Buku di Sekolah Dasar Negeri Karawang Kembali Disorot, Aktivis Desak Tindakan Tegas!

Ketua Umum Gerakan Taruna Indonesia, Victor Edison, SH. 

Karawang, majalahperjuangan.com
– Praktik dugaan pemaksaan pembelian buku paket atau Lembar Kerja Siswa (LKS) senilai ratusan ribu rupiah di sejumlah Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Karawang kembali mencuat, dan menuai sorotan tajam dari aktivis pendidikan.


Ketua Gerakan Taruna Indonesia (GTI), Victor Edison, SH., menyatakan kegeramannya atas temuan ini, mengingat pemerintah telah mengalokasikan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang seharusnya membiayai kebutuhan buku pelajaran.


Victor Edison mempertanyakan efektivitas penggunaan dana BOS jika orang tua siswa masih dibebani dengan biaya pembelian buku yang tidak sedikit. "Ini sangat disayangkan. Kalau masih ada anak usia wajib belajar dibebankan membeli buku LKS yang nilainya mencapai ratusan ribu rupiah. Lalu untuk apa saja dana BOS digunakan?" ucap Victor dengan nada prihatin, saat berkunjung ke Redaksi majalahperjuangan.com, Kamis (17/7/2025). 


Lebih lanjut, Victor mengungkapkan adanya laporan dari orang tua siswa SDN Nagasari 6 Karawang dan sekolah lainnya yang menyebutkan bahwa pembelian buku LKS tersebut bahkan diarahkan ke toko atau kios tertentu yang ditentukan oleh pihak sekolah. Praktik ini jelas bertentangan dengan semangat transparansi dan keadilan dalam pendidikan.


Atas temuan ini, Victor Edison berencana untuk segera melaporkan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang kepada Bupati Aep Syaefuloh dan DPRD Karawang. Ia mengaku tak habis pikir mengapa masih ada oknum sekolah yang berani berseberangan dengan kebijakan Bupati Aep Syaefuloh yang telah mengeluarkan Instruksi Bupati Karawang Nomor: 100.3.4.2/322/Inspt/2025.


Instruksi Bupati tersebut secara tegas melarang segala bentuk pungutan di satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah, termasuk jual beli dan pengarahan pembelian LKS, buku pelajaran, bahan ajar, serta seragam sekolah. Instruksi ini ditujukan kepada seluruh jajaran Disdikpora, mulai dari Kepala Disdikpora, Kepala Bidang, Kepala Seksi, Korwilcambidik, hingga Kepala TK/PAUD/SD/SMP di lingkungan Disdikpora Kabupaten Karawang.


"Dengan munculnya kasus pungli dan jual beli LKS di sekolah, ini bukti nyata bahwa program bupati tidak diindahkan oleh satuan pendidikan di lingkungan Disdikpora Kabupaten Karawang. Sehingga keluhan orang tua siswa kerap terjadi," tegas Victor.


Ia mendesak Kepala Disdikpora Karawang, H. Wawan Setiawan, untuk cepat tanggap dan segera melakukan evaluasi. Victor mengingatkan bahwa Disdikpora adalah garda terdepan dalam mengawal program Bupati Karawang Aep Syaefuloh dalam mewujudkan Karawang Maju.


Victor berharap agar persoalan ini segera diatasi, karena menurut informasi yang diterimanya, praktik pembelian buku di toko yang ditentukan sekolah ini hampir terjadi di seluruh sekolah dasar negeri di Karawang setiap tahun ajaran baru. 


Ia menekankan bahwa jajaran Dinas Pendidikan sebagai pengawas harus bertanggung jawab penuh atas praktik penjualan buku pelajaran yang tokonya telah ditentukan oleh pihak sekolah ini. "Ya persoalan itu harus segera diatasi. Karena setiap tahun, di awal tahun pelajaran baru, kejadian itu selalu terjadi di Karawang," pungkasnya. (Red). 

0 Komentar