![]() |
Bupati Karawang Aep Syaepuloh |
KARAWANG, PERJUANGAN.COM - Sebuah babak baru dalam dunia pendidikan di Kabupaten Karawang, di tengah perayaan Hari Bhayangkara ke-79 yang khidmat, Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, dengan tegas menyuarakan komitmennya untuk menghapus praktik pungutan liar (pungli) dan jual beli kursi pada Penerimaan Siswa Baru (PSB) tahun ajaran 2025/2026. Pesannya sangat jelas: jangan ada lagi beban yang memberatkan orang tua siswa!
Pernyataan Bupati Aep, yang disampaikan langsung kepada awak media di Lapangan Karangpawitan, bukan sekadar imbauan, melainkan sebuah penegasan akan integritas dan transparansi yang harus dijunjung tinggi dalam dunia pendidikan. Beliau menyoroti betapa pentingnya pengawasan dan pencegahan terhadap praktik-praktik tercela yang dapat mencoreng kepercayaan masyarakat.
"Kemarin sempat viral juga soal pungutan-pungutan, saya gak mau dengar lagi ini. Saya minta tolong ke Disdik tentang penerimaan siswa baru. Saya sampaikan kita gak pernah ada yang namanya jual beli, misal ada pungutan atau apa, udahlah gak usah," tegas Bupati Aep, nadanya penuh ketegasan namun juga menginspirasi harapan.
Lebih dari sekadar reaktif, Bupati Aep juga menuntut Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang untuk bersikap proaktif. Ini berarti tidak hanya menunggu laporan, melainkan aktif memonitor pelaksanaan PSB di setiap satuan pendidikan.
Langkah ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Karawang untuk memastikan bahwa asas keadilan dan kejujuran benar-benar menjadi fondasi utama.
Pendidikan, menurut Bupati Aep, adalah hak setiap anak dan harus dibangun di atas dasar yang bersih. Beliau tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang berani melanggar.
"Tidak ada ruang lagi bagi oknum yang bermain-main dalam proses ini, tidak boleh ada celah permainan atau pungutan yang membebani orang tua siswa," pungkasnya, mengakhiri wawancara dengan tekad yang membara.
Pernyataan Bupati Aep Syaepuloh ini menjadi angin segar bagi para orang tua dan siswa di Karawang. Ini adalah seruan untuk bersama-sama membangun ekosistem pendidikan yang adil, jujur, dan berpihak pada masa depan anak-anak bangsa.
Dengan komitmen kuat dari pimpinan daerah, diharapkan praktik pungli akan benar-benar tereliminasi, membuka jalan bagi pendidikan berkualitas yang dapat diakses oleh semua tanpa beban yang tidak perlu. Ini adalah langkah maju yang menginspirasi, bahwa perubahan positif dapat terwujud ketika ada kemauan dan tindakan nyata. (ahs).
0 Komentar