Sidak DPRD Karawang dan DLH Jabar: Dugaan Pencemaran Citarum oleh PT Pindo Deli 1 Diselidiki, Sanksi Tegas Menanti!


KARAWANG, PERJUANGAN.COM – Komisi III DPRD Karawang bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat dan DLH Karawang pada Selasa (24/6) menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills 1. Sidak ini merupakan respons cepat atas insiden pencemaran Sungai Citarum yang mendadak berubah warna menjadi biru pada Sabtu (21/6).


Sekretaris Komisi III, Kaemin Komarudin Ledeng, dengan tegas menyoroti dugaan keterlibatan dan kelalaian PT Pindo Deli 1 dalam peristiwa ini. "Kami minta DLH Provinsi Jabar benar-benar serius menangani pencemaran ini. Kalau hasil uji laboratorium nanti membuktikan bahwa limbah dari pabrik ini melanggar aturan, maka jangan ragu untuk beri sanksi tegas," ujar Kaemin, menekankan pentingnya penegakan hukum lingkungan.


Meskipun saat tim sidak tiba di lokasi yang diduga menjadi sumber pencemaran area tersebut sudah steril, pihak pabrik mengakui bahwa pada saat kejadian, mereka memang sedang memproduksi kertas berwarna biru. Pengakuan ini semakin menguatkan dugaan keterkaitan antara aktivitas pabrik dengan perubahan warna Sungai Citarum.


Komisi III DPRD Karawang mendesak DLH Jabar untuk bertindak tegas demi mencegah terulangnya kejadian serupa. "Jangan sampai kejadian ini dianggap sepele. Dampaknya besar bagi lingkungan dan masyarakat," pungkas Kaemin, mengingatkan akan konsekuensi serius dari pencemaran lingkungan.


Melie Rahmawati, Kepala Bidang Penataan Peraturan Lingkungan DLH Karawang, menjelaskan bahwa sampel air Sungai Citarum telah diambil dan akan segera diuji di laboratorium DLH Provinsi Jawa Barat. "Untuk hasilnya akan keluar maksimal dalam 14 hari kerja. Begitu juga dengan sanksi, nanti akan dikeluarkan langsung oleh DLH Jabar," tukasnya, menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan transparan dan akuntabel.


Insiden pencemaran ini menjadi pengingat bagi seluruh pihak akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Pemerintah, melalui lembaga berwenang, harus bertindak tegas tanpa pandang bulu terhadap pelanggar, demi mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat bagi generasi kini dan mendatang. Masyarakat juga diharapkan terus berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan setiap indikasi pencemaran lingkungan. Bersama, kita jaga Citarum, sungai kebanggaan Jawa Barat! (ahs). 



0 Komentar