Integritas dan Disiplin Pilar Utama Kejaksaan: Kejari Karawang Ikuti Inspirasi Pagi Kejati Jabar

Foto Dok Instagram Kejarikrw. 

KARAWANG, PERJUANGAN.COM – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, Syaifullah, S.H., M.H., bersama seluruh jajarannya menunjukkan komitmen kuat terhadap integritas dan disiplin. Mereka mengikuti kegiatan Inspirasi Pagi yang diselenggarakan secara daring oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) pada Selasa, 17 Juni 2025.


Dikutip dari unggahan Instagram resmi Kejari Karawang, kegiatan inspiratif ini mengangkat tema krusial: Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Tema ini dipilih sebagai langkah strategis dalam memperkuat integritas dan meningkatkan kedisiplinan di kalangan aparatur kejaksaan.


Acara yang dihadiri oleh seluruh satuan kerja kejaksaan se-Jawa Barat ini memiliki tujuan mulia, yaitu membangun kesadaran kolektif akan pentingnya kedisiplinan. Kedisiplinan dipandang sebagai fondasi esensial dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berwibawa.


Dalam sambutannya, narasumber dari Kejati Jabar menegaskan bahwa PP 94 Tahun 2021 merupakan pedoman utama yang harus dipegang teguh. Peraturan ini menjadi acuan dalam menegakkan perilaku profesional dan etis bagi setiap Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk mereka yang berkarya di lingkungan kejaksaan. 


Dengan memahami dan menerapkan peraturan ini, diharapkan setiap individu di Kejaksaan dapat menjadi teladan dalam menjaga kepercayaan publik dan menciptakan sistem hukum yang adil.


Kegiatan ini tidak hanya menjadi rutinitas, melainkan sebuah pengingat bahwa integritas dan disiplin adalah dua pilar tak terpisahkan yang akan terus menopang marwah institusi kejaksaan dalam melayani masyarakat. (rls/ahs). 

0 Komentar