Aktivis Ormas GSI DPAC Karawang Barat: Satpol PP Harus Tindak Tegas Pelaku Usaha Rokok Ilegal di Wilayah Kabupaten Karawang

Lukman Zaelani ( Corub ). 

KARAWANG, PERJUANGAN.- Peredaran, penyedia, serta penawaran pelaku usaha rokok ilegal tanpa dibubuhi pita cukai yang sah, semakin berkembang dan tersebar di wilayah Kabupaten Karawang, seperti halnya yang ditemukan di Kampung Buah Haseum, Kelurahan Tanjungpura, Karawang Barat. 


Banyaknya pelaku usaha penyedia, pengedar rokok ilegal tersebut, tak lepas dari perhatian aktivis Ormas Gerakan Siliwangi Indonesia (GSI) DPAC Karawang Barat Lukman Zaelani yang biasa disapa Corub. 


"Semakin maraknya peredaran rokok ilegal ini, menjadi pertanyaan besar bagi kami. Apakah perdagangan rokok ilegal ini sengaja dibiarkan atau ada pihak yang membackup usaha ilegal tersebut,' cetus Corub, saat ditemui awak media, Sabtu (03/05/2025). 


Ormas GSI DPAC Karawang Barat, Ketua Lukman Zaelani/ Corub. 

Menurut Corub, usaha rokok ilegal ini, jelas sekali sangat merugikan potensi keuangan negara. "Mereka tidak setor pajak kepada negara. Padahal uang pajak ini bisa digunakan untuk biaya pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, " ujarnya. 


"Yang lebih aneh lagi, ada sejumlah pedagang rokok ilegal yang kena razia aparat berwenang, tapi selang berapa lama aktif kembali berjualan, jadi seolah mereka kebal dengan hukum, " tegasnya. 


Melalui Media PERJUANGAN, Ketua GSI DPAC Karawang Barat, Lukman Zaelani/Corub meminta kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang, sebagai lembaga resmi yang memiliki kewenangan penegakkan peraturan daerah (Perda), untuk segera turun ke lapangan menindaklanjuti laporan masyarakat, baik laporan secara langsung, atau laporan informasi melalui Media sosial, pungkasnya. (UT). 


0 Komentar