KARAWANG, PERJUANGAN – Bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Pacing di Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, mengalami kerusakan parah pada dua ruang kelas, memaksa siswa kelas 4 dan 5 untuk belajar di emperan dan halaman sekolah selama hampir tiga tahun terakhir.
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa ruang kelas 4 dan 5 dalam kondisi nyaris roboh. Kayu penyangga atap terlihat lapuk, langit-langit hancur, serta dinding kelas tampak rapuh dan mengancam keselamatan siswa.
“Masalah bangunan dua kelas ini perlu segera diperhatikan. Kelas 4 dan 5 itu sudah hampir tiga tahun belajar di emperan dan halaman sekolah. Kelasnya hampir roboh, terutama langit-langit yang sudah hancur. Ini memerlukan perhatian dari pemerintah setempat, terutama Dinas Pendidikan Karawang,” ujar seorang guru yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (2/5/25).
Meski kerusakan sudah berlangsung cukup lama, hingga kini belum ada upaya perbaikan signifikan dari pemerintah daerah. Minimnya respons dari pihak terkait dikhawatirkan berdampak pada keselamatan dan kenyamanan siswa saat mengikuti kegiatan belajar mengajar.
Masyarakat dan pihak sekolah mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang untuk segera bertindak. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana Sekolah Dasar, setiap ruang kelas harus dalam kondisi aman, nyaman, dan layak digunakan. (anz/ut).
0 Komentar