![]() |
Warga protes limbah B3 dibuang ke aliran sungai di Kelurahan Tanjungmekar, |
KARAWANG, PERJUANGAN – Diduga buang limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) ke aliran sungai yang melintasi kawasan permukiman, puluhan warga di Kelurahan Tanjungmekar, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, geruduk pabrik milik PT Dohot Alam Sejahtera (DAS), pada Minggu (11/5/25).
![]() |
Puluhan warga geruduk PT DAS. |
Warga menilai aktivitas pembuangan limbah tersebut telah mencemari lingkungan dan menimbulkan aroma menyengat di sekitar tempat tinggal mereka. Selain mengganggu kenyamanan, limbah diduga berpotensi memicu gangguan kesehatan, terutama infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Perwakilan warga, H. Jae, menyampaikan tuntutan mereka langsung kepada manajemen PT DAS. Ia meminta perusahaan harus bertanggung jawab atas dampak lingkungan yang ditimbulkan, serta melakukan perbaikan sistem pengelolaan limbah secara menyeluruh.
“Saya mendatangi PT ini bersama teman-teman, tujuannya agar ada tindak lanjut. Kami minta limbah yang dibuang itu dibersihkan dan tidak lagi mencemari lingkungan. Kami juga ingin perusahaan membuat surat perjanjian dengan masyarakat Tanjungmekar agar kejadian ini tidak terulang kembali, karena ini sangat mengganggu dan bisa mengakibatkan kematian,” ujar H. Jae saat aksi berlangsung di depan gerbang pabrik.
Warga mendesak perusahaan segera menghentikan seluruh aktivitas pembuangan limbah ke sungai sebelum adanya solusi konkret. Mereka juga meminta keterlibatan pemerintah daerah dalam mengawasi penanganan kasus ini.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Dohot Alam Sejahtera belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan tersebut. (hmd/ut).
0 Komentar