KARAWANG, PERJUANGAN -- Pelaksanaan proyek U-Ditch dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( PUPR) Kab. Karawang, berlokasi di Perum Buana Asri, RT 08 RW 17, Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, belakangan ini mendapat protes keras dari warga.
Pasalnya, proyek U-Ditch yang dilaksanakan kontraktor CV. KMS, Kontrak Nomor : 027.2/...../ 06.2.01.0020.29/ KPA .SDA /PUPR/2025, dengan Nilai kontrak Rp 188.989.000,- pada pelaksanaan pekerjaan lumpur saluran, bekas galiannya dibuang ke jalan lingkungan perumahan warga.
Menurut Yayan, Ketua RW 17, Perum Buana Asri, kepada wartawan mengatakan, memang benar tanah galian dan lumpur saluran yang seharusnya diangkut keluar dan dibersihkan tidak berserakan di badan jalan lingkungan warga.
"Saya sudah sampaikan pada pelaksana proyek tanah galian depan dan lumpur harus cepat dibereskan, " ujar Yayan saat dikonfirmasi di lokasi proyek Selasa (20/5).
Di tempat yang sama pelaksana proyek Dodo, saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, memang benar itu tanah bekas galian yang numpuk dipinggir jalan belum semua terangkut dan masih tersisa.
"Bekas galian tanah itu, untuk menahan serapan lumpur saluran agar tidak merembes ke jalan lingkungan, " dalih Dodo saat dikonfirmasi di lokasi proyek Selasa (20/5). (Hmd).
0 Komentar