Uang Rakyat, Tameng Kursi Kekuasaan, dan Pengkhianatan Amanah

Tatang Obet, Aktivis Karawang.


Oleh: Redaksi Majalah Perjuangan


Ada satu penyakit menular yang kerap menjangkiti para kepala daerah di negeri ini: sindrom bertahan hidup dengan cara keliru. Ketika sebuah kepemimpinan tidak ditopang oleh kinerja yang moncer dan rekam jejak yang bersih, jalan pintas sering kali diambil. Mereka beralih rupa, bukan lagi menjadi pelayan publik yang sibuk memikirkan perut rakyat, melainkan menjadi "arsitek" yang sibuk mendesain cara mengamankan kursi kekuasaan.


Fenomena inilah yang belakangan memicu kritik tajam dari Tatang Obet, seorang aktivis anti-korupsi kawakan dari Karawang. Suaranya lantang merespons sebuah anomali yang makin telanjang di depan mata. Ia mengingatkan kembali satu prinsip fundamental yang tampaknya mulai dilupakan oleh mereka yang duduk di kursi empuk kekuasaan: uang dari rakyat harus kembali untuk rakyat.


Dalam kalkulasi politik yang koruptif, kepala daerah yang bermasalah sering kali terkesan "kuat" dan tak tersentuh. Namun, mari kita bedah dengan jernih. Kekuatan mereka bukanlah legitimasi organik yang lahir dari kepuasan publik atas pembangunan yang merata. Mereka terlihat kuat murni karena tahu ke mana harus mengalirkan "umpan culas" demi mengamankan posisi.


Ketika anggaran daerah yang bernilai ratusan juta hingga miliaran rupiah dialokasikan bukan untuk sekolah yang roboh atau puskesmas yang kekurangan obat, melainkan mengalir deras untuk membangun gedung baru, rehabilitasi fasilitas, hingga area parkir di instansi aparat penegak hukum, di situlah lonceng tanda bahaya sedang berbunyi.


Secara kasat mata, itu mungkin dibungkus dengan narasi "hibah daerah" atau "sinergi antar-lembaga". Namun, publik tidak bodoh. Di balik kemegahan fasilitas baru tersebut, ada bau amis benturan kepentingan yang menyengat. Menggunakan uang rakyat untuk membangun kedekatan dengan aparat penegak hukum demi membentengi kekuasaan—atau bahkan demi membungkam potensi masalah hukum—bukanlah sebuah bentuk pelayanan publik. Itu adalah bentuk pengkhianatan paling nyata terhadap amanah rakyat.


Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dikumpulkan dari keringat warga. Dari pedagang pasar, petani, buruh pabrik, hingga pegawai kantoran yang taat membayar pajak. Logika warasnya, uang itu wajib dikembalikan dalam bentuk perbaikan infrastruktur jalan yang bolong-bolong, beasiswa bagi anak miskin, jaminan kesehatan yang layak, dan stimulus ekonomi demi kesejahteraan masyarakat.


Jika uang itu justru melompat pagar untuk memanjakan fasilitas lembaga yang tugas utamanya adalah mengawasi dan menegakkan hukum, maka independensi sedang dipertaruhkan di atas meja judi kekuasaan. Bagaimana mungkin penegakan hukum bisa berjalan tajam dan objektif jika "rumah" tempat mereka bernaung dibangun dari kemurahan hati oknum kepala daerah yang berpotensi mereka periksa?


Pada akhirnya, dalam lingkaran setan transaksi politik seperti ini, rakyat selalu berada di posisi yang paling malang. Mereka dirugikan dua kali. Pertama, hak mereka atas pembangunan dan kesejahteraan dirampas karena anggarannya dialihkan. Kedua, hak mereka untuk mendapatkan keadilan hukum yang bersih terancam kebiri karena aparatnya telah terikat "utang budi" fasilitas.


Peringatan dari karpet merah Karawang ini harus menjadi alarm keras bagi seluruh kepala daerah di Indonesia. Kekuasaan itu ada batasnya, dan tameng terbaik seorang pemimpin bukanlah kedekatan instan dengan aparat, melainkan kepuasan hati rakyat yang dilayaninya secara jujur. Jangan sampai, atas nama mengamankan kursi sendiri, uang rakyat justru dijadikan mahar untuk membeli rasa aman palsu.***

0 Komentar