![]() |
| Kepala Disdikbud Karawang Drs H. Wawan Setiawan NK, MM. |
Karawang, MajalahPerjuangan.com – Sektor pendidikan kerap menjadi sorotan utama dalam tata kelola keuangan daerah karena besarnya alokasi anggaran dan luasnya cakupan program. Menyadari kerentanan tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karawang mengambil langkah preventif dengan memperkuat sistem pertahanan internal melalui nilai-nilai anti korupsi.
Pada Kamis (5/2/2026), suasana GOR Disdikbud Karawang tampak berbeda. Ratusan pemangku kebijakan pendidikan, mulai dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pengelola Keuangan, Bendahara, hingga perwakilan Kepala Sekolah SD dan SMP dari seluruh wilayah Karawang berkumpul. Mereka hadir untuk mengikuti Sosialisasi Penguatan Integrasi dan Pencegahan Korupsi yang dipandu langsung oleh Inspektur Daerah Kabupaten Karawang, Drs. H. Asip Suhendar, M.Si., CGCAE.
Bukan Sekadar Seremonial
Kepala Disdikbud Karawang, Drs. H. Wawan Setiawan NK, MM, menegaskan bahwa pertemuan ini bukan sekadar rutinitas administratif. Baginya, integritas adalah fondasi utama agar pelayanan pendidikan tidak tercederai oleh praktik-praktik menyimpang.
"Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman aparatur terhadap nilai-nilai integritas dan pencegahan korupsi. Kami ingin memastikan pengendalian internal dalam pengelolaan keuangan serta pelaksanaan program pendidikan berjalan transparan dan akuntabel," ujar H. Wawan saat membuka acara.
H.Wawan menyadari bahwa tantangan di lapangan sangat kompleks. Oleh karena itu, kehadiran Inspektorat Daerah menjadi krusial untuk memberikan panduan teknis sekaligus peringatan dini (early warning) bagi para pejabat dan kepala sekolah dalam mengelola dana negara.
Mewujudkan Tata Kelola Profesional
Dalam arahannya, H.Wawan Setiawan menekankan bahwa hasil akhir yang ingin dicapai adalah perubahan perilaku dan budaya kerja. Pendidikan, sebagai sektor yang mencetak generasi masa depan, harus bersih dari praktik rasuah demi menjaga kepercayaan publik.
"Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud tata kelola pendidikan yang profesional, bersih, dan berintegritas. Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam mendukung Karawang yang maju dan melayani," tambahnya dengan nada optimis.
Langkah jemput bola ini diapresiasi sebagai upaya nyata untuk memitigasi risiko hukum di masa depan. Dengan pemahaman yang seragam mengenai rambu-rambu pengelolaan anggaran, para tenaga pendidik dan administrator diharapkan dapat lebih fokus pada kualitas pengajaran tanpa perlu dibayangi ketakutan akan kesalahan prosedur yang tidak disengaja.***
Editor: Ahmad Hasan S.



0 Komentar