Karawang, MajalahPerjuangan.com – Pemerintah Kabupaten Karawang menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance), khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah. Peningkatan kapasitas aparatur yang mengemban amanah uang rakyat ini menjadi prioritas utama, bukan sekadar pilihan.
Penegasan itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., MP, saat membuka Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pengelolaan Keuangan Daerah. Acara yang ditujukan bagi Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) dan Bendahara di lingkungan Pemkab Karawang ini dilaksanakan secara resmi di BKPSDM Karawang pada Senin, (24/11/2025).
“Anggaran daerah adalah amanah dari masyarakat, dan amanah ini harus dikelola oleh tangan yang kompeten dan hati yang penuh integritas,” ujar Sekda Asep Aang Rahmatullah, yang mewakili Bupati Karawang.
Garda Terdepan Kepercayaan Publik
Sekda Asep Aang Rahmatullah menyoroti peran strategis PPK dan Bendahara sebagai garda terdepan yang memastikan alur keuangan daerah berjalan lancar, ekonomis, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Mereka adalah kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik.
Ia mengingatkan, tugas ini memerlukan ketelitian ekstra dan kepatuhan mutlak terhadap regulasi. Kesalahan kecil dalam pencatatan atau keputusan yang melanggar aturan berisiko besar.
“Satu angka yang salah bisa mengganggu pelayanan kepada masyarakat, dan satu keputusan yang melanggar aturan bisa merusak kepercayaan masyarakat yang telah susah payah kita bangun,” tegasnya, memberikan catatan humanis sekaligus kritis.
Fokus di Penghujung Tahun: Akuntabilitas dan Kehati-hatian
Mengingat saat ini sudah berada di penghujung tahun anggaran 2025, Sekda Karawang secara khusus meminta seluruh PPK, Bendahara, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera melakukan evaluasi mendalam terhadap target dan pencapaian serapan anggaran.
Namun, percepatan realisasi belanja ini tidak boleh mengorbankan prinsip utama: akuntabilitas. Sekda menekankan bahwa kecepatan harus tetap berpegangan teguh pada regulasi, ketertiban administrasi, dan tanggung jawab penuh.
“Akhir tahun bukan waktu untuk terburu-buru, tetapi justru waktu untuk memastikan setiap rupiah anggaran dibelanjakan secara tepat, teratur, dan penuh tanggung jawab,” pungkas Sekda, memberikan arahan yang tegas dan mencerahkan.
Diklat ini diharapkan menjadi momentum transformasi, melahirkan para pengelola keuangan yang tidak hanya cakap secara teknis, namun juga memiliki integritas tinggi, siap mewujudkan Karawang yang lebih akuntabel dan melayani. (Ahass).


0 Komentar