![]() |
Warung Aceh yang berlokasi di Dusun Tamelang RT.027 RW. 06 Desa Bengle. |
KARAWANG, PERJUANGAN. - Maraknya peredaran obat-obatan terlarang hingga pelosok desa terpencil, seperti yang terjadi di Dusun Tamelang Desa Bengle Kec. Majalaya Kab. Karawang, Jawa Barat, memantik keprihatinan tokoh pemuda desa setempat.
A. Hanapi (40), tokoh pemuda, meminta kepada Kapolres Karawang untuk tidak tutup mata, dan segera menutup warung penjual obat-obatan terlarang yang bisa meracuni akal sehat anak-anak remaja di Desa Bengle.
"Warung Aceh penjual obat terlarang, yang disebut-sebut milik bos Heri tersebut telah meresahkan dan harus ditutup karena jika dibiarkan bisa merusak moral anak bangsa khususnya anak-anak remaja, " ujar Hanapi kepada Tim Liputan Media Perjuangan, Jumat (02/05/2025).
Dari hasil pantauan awak media, warung Aceh yang berlokasi di Dusun Tamelang RT.027 RW. 06 Desa Bengle, terlihat sangat ramai disambangi anak-anak remaja yang membeli obat.
Aktivitas tersebut membuat masyarakat geram dan merasa resah, pasalnya obat-obatan terlarang bila dibiarkan dikonsumsi anak remaja bisa menimbulkan kenakalan remaja baik tawuran maupun asusila serta balap liar yang dapat merusak moral generasi muda.
Diketahui umumnya Warung Aceh adalah istilah untuk warung penjual obat keras atau obat-obatan terlarang dengan modus sebagai penjual pampers bayi untuk menyamarkan transaksinya sehingga masyarakat menyebutnya Warung Aceh, karena pemiliknya perantau asal Aceh yang sudah lama menetap di Jawa dan biasanya jika ketahuan mereka seringkali berpindah-pindah tempat.
(Tim Liputan Media Perjuangan).
0 Komentar